Jakarta (ANTARA News) - Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Indra Sahnun Lubis, mengatakan bahwa wadah organisasi advokat yang dipimpinnya telah membentuk 26 cabang provinsi di berbagai daerah yang terdapat di Indonesia. "Sebanyak 26 Dewan Pengurus Daerah KAI sudah terbentuk," kata Indra di Jakarta, Jumat. Ia memaparkan, berbagai kepengurusan yang baru terbentuk, antara lain di kota Pontianak (Kalimantan Barat) dan Ambon (Maluku). Untuk wilayah DKI Jakarta, KAI akan menyelenggarakan Musyawarah Daerah I KAI DKI Jakarta pada tanggal 27 November 2008. Sejumlah advokat mendeklarasikan KAI pada Mei 2008, antara lain sebagai wadah advokat baru selain Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang telah ada sebelumnya. (*)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008