Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia berharap masyarakat internasional memberikan reaksi yang proporsional terhadap keputusan eksekusi hukuman mati terhadap pelaku bom Bali I, Amrozi, Imam Samudera dan Ali Ghufron (Muklas). "Kita lihat proses hukum dalam negeri Indonesia terhadap kasus ini telah cukup transparan dan lama, sehingga kami harap ada respon yang cukup proporsional dari dunia luar terkait keputusan eksekusi itu," kata Jurubicara Departemen Luar Negeri, Teuku Faizasyah, di Jakarta, Jumat. Menurut Faiza, pemerintah Indonesia sendiri tidak melakukan campur tangan terhadap sistem peradilan Amrozi, Imam Samudera dan Ali Ghufron. "Semua adalah wewenang penuh lembaga peradilan, pemerintah tidak campur tangan dengan mempercepat ataupun memperlambat proses," ujarnya. Faiza mengatakan, secara umum masyarakat internasional terbagi dalam dua kelompok, yaitu kelompok yang menginginkan eksekusi segera dilakukan, dan kelompok penentang hukuman mati. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008