Bojonegoro, (ANTARA News) - Terpidana mati kasus bom Bali I, Amrozi dan saudaranya, Mukhlas tidak masuk dalam daftar pemilih di Desa Tenggulun, Kecamatan Solokuro, Lamongan, Jawa Timur, dalam pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Timur putaran II. "Keduanya, baik Amrozi dan Mukhlas setelah saya lihat tidak masuk dalam daftar pemilih di dalam pilgub Jawa Timur putaran II, " kata Kepala Desa Tenggulun Kecamatan Solokuro, Abu Sholeh (40) kepada ANTARA, Senin. Menurut dia, sesuai ketentuan warga yang memiliki hak pilih, berdasarkan dari pendataan hak pilih yang bersangkutan berada di tempat. Sedangkan Amrozi dan Mukhlas dalam pendataan pemilih tidak berada di Desa Tenggulun Kecamatan Solokuro. "Dari ketentuan yang saya baca, pemilih waktu pendataan harus berada di tempat. Sedangkan Amrozi dan Mukhlas tidak ada di tempat, " katanya. Abu menjelaskan persiapan menghadapi pilgub Jawa Timur putaran II, terus dilakukan di desa setempat, setelah pembagian kartu pemilih kepada 1.520 jiwa, dilanjutkan dengan pembuatan bilik tempat pemungutan suara (TPS) di empat lokasi. Pembagian kartu pemilih yang dilakukan sejak kemarin, semuanya sudah disampaikan kepada warga di Desa Tenggulun yang memiliki hak pilih. "Pembuatan bilik TPS mulai dikerjakan sejak pagi tadi dan setiap TPS pekerjanya enam orang," katanya. Hanya saja, lokasi penempatan bilik TPS dimasukan ke dalam ruangan, selain di dalam gedung PKK, di kompleks Masjid Al Mubarok, dan kediaman warga setempat, Matlazim dan Haji Sumarsono.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008