Jakarta (ANTARA News) - Massa dari Forum Umat Islam (FUI) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis siang, untuk menolak pelaksanaan eksekusi dari tiga terpidana mati kasus Bom Bali. Para pengunjuk rasa yang jumlahnya ratusan orang tersebut meminta agar Komnas HAM menyatakan pelaksanaan eksekusi sebagai wujud dari ketidakadilan dan karenanya termasuk melanggar HAM. Menurut mereka, salah satu bentuk pelanggaran HAM itu adalah tidak diizinkannya pihak keluarga dan para pengacara dari Tim Pembela Muslim (TPM) menemui para terpidana mati di LP Nusakambangan. Para pendemo juga menginginkan agar pelaksanaan hukum di Indonesia tidak diintervensi oleh berbagai unsur eksternal, yaitu sejumlah negara asing seperti Amerika Serikat. Setelah dari Komnas HAM, FUI bersama beragam ormas Islam lainnya juga akan kembali menggelar Tabligh Akbar di tempat lain. Acara Tabligh Akbar, yang juga akan menyuarakan penolakan eksekusi dalam kasus Bom Bali, akan dilaksanakan di Masjid Agung Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tiga terpidana mati dalam kasus Bom Bali pada 2002, yakni Amrozi, Imam Samudera, dan Ali Ghufron, hingga kini masih belum memproleh kejelasan mengenai kapan eksekusi atas diri mereka dilaksanakan. (*)

Copyright © ANTARA 2008