Cilacap, (ANTARA News) - Menjelang pelaksanaan eksekusi tiga terpidana mati kasus Bom Bali I, polisi merazia telefon genggam (HP) pegawai lembaga pemasyarakatan (LP) Nusakambangan. Pantauan ANTARA di Dermaga Wijayapura Cilacap, Jumat, para pegawai yang hendak berangkat bekerja ke sejumlah LP di Pulau Nusakambangan harus menjalani pemeriksaan ketat dari personel Brimob yang berjaga di tempat penyeberangan tersebut. Jika sebelumnya pemeriksaan hanya dilakukan terhadap barang bawaan, tas, dan kendaraan yang digunakan pegawai, mulai hari ini dilakukan razia terhadap HP. HP tersebut disita petugas dan masing-masing dimasukkan ke dalam kantong plastik yang diberi label nama pemiliknya. Petugas pun meletakkan HP tersebut dalam kardus maupun kantong plastik ukuran besar dan disimpan di pos penjagaan dermaga hingga para pegawai LP kembali dari Nusakambangan. Selain penyitaan terhadap HP, petugas juga menyita radio komunikasi. Bahkan penyitaan juga dilakukan terhadap semua orang yang hendak menyeberang ke Nusakambangan. Dari informasi yang berhasil dihimpun ANTARA, penyitaan tersebut dilakukan agar segala sesuatu yang berkaitan dengan persiapan eksekusi Amrozi dan kawan-kawannya tidak boco ke luar Pulau Nusakambangan. (*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008