Cilacap (ANTARA News) - Pelaksanaan eksekusi tiga terpidana mati kasus Bom Bali I, Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra, tinggal menunggu waktu. Berbagai persiapan untuk eksekusi ini, kabarnya telah siap, termasuk lokasi eksekusi yang juga berada di kawasan Pulau Nusakambangan. Berdasarkan informasi dari sumber ANTARA di Nusakambangan, lokasi eksekusi yang dimaksud ialah salah satu bukit bernama Nirbaya, yang berada di salah satu sudut Nusakambangan. Kemungkinan pelaksanaan eksekusi Amrozi dan kawan-kawan di Bukit Nirbaya, juga diperkuat dengan informasi sumber ANTARA tentang sudah terpasanganya tiga tiang eksekusi di tanah lapang seluas 3.500 meter persegi yang berada di atas bukit. Menurut salah seorang warga Cilacap yang pernah tinggal di kawasan Nusakambangan, Yoseph (62), Nirbaya merupakan kawasan perbukitan yang berada sekitar 6 kilometer sebelah selatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu. Di tempat itu, kata dia, pernah berdiri sebuah lembaga pemasyarakatan peninggalan Belanda yang telah ditutup sejak 1986. Posisi Nirbaya, lanjut dia, berada di tengah antara Lapas Terbuka dan Lapas Batu. "Jaraknya dari Dermaga Sodong Nusakambangan, sekitar 10 kilometer. Sebagai penunjuk arah, dari arah Sodong sekitar 500 meter menjelang LP Batu, terdapat persimpangan jalan. Untuk menuju Nirbaya, tinggal belok ke kiri," kata Yoseph yang sempat tinggal sekitar 20 tahun di pulau ini karena harus mengikuti orangtuanya yang bertugas sebagai petugas salah satu lapas. Setelah ditutup pada tahun 1986, menurut dia, bangunan peninggalan Belanda tersebut kini tinggal menyisakan puing-puing. Tembok bangunan yang tersisa, lanjut dia, tertutupi oleh rimbunnya ilalang dan pepohonan liar. Selain itu, kata dia, di sekitar kawasan Nirbaya kini menjadi hutan karet dan kelapa yang justru dimanfaatkan oleh penduduk setempat. Sejarah Eksekusi Kini, bekas lapas jaman Belanda itu telah dijadikan tempat eksekusi bagi sejumlah terpidana mati penghuni pulau sekuas 16.000 ha ini. Telah empat eksekusi dilaksanakan terhadap empat terpidana mati penghuni Nusakambangan yang terlibat berbagai jenis kasus kriminal. Dua eksekusi mati terjadi pada tahun 1985 dan 1987 terhadap Umar dan Bambang Suswoyo, dua terpidana kasus subversi. Adapun dua pelaksanaan eksekusi terakhir dilaksanakan pada 26 Juni 2008 terhadap dua terpidana mati kasus narkoba asal Nigeria, Samuel Iwuchukwu Okoye dan Hansen Anthony Nwaolisa. Bahkan, jenazah para terpidana mati ini juga dimakamkan di tempat tersebut. Empat jenazah terpindana mati yang telah dieksekusi di tempat ini dan tidak diambil oleh keluarganya, dikuburkan di kawasan yang dikenal sebagai Lembah Nirbaya. (*)

Oleh Oleh I Citra Senjaya dan Sumar
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008