Tanjungpinang (ANTARA News) - Pemerintah Malaysia mengusir 519 TKI bermasala melalui pelabuhan internasional Sri Bintan Pura Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri selama pekan ini, demikian Kasubsi Lintas Batas Keimigrasian Tanjungpinang Ispaisah, Sabtu. Dari jumlah itu, 318 orang diantaranya pria, sedangkan 194 lainnya wanita. Mereka diusir dari Malaysia dalam tiga gelombang pengusiran selama pekan ini. Gelombang pertama pada 3 November 2008, diusir 156 orang, kemudian keesokan harinya diusir 210 orang, dan terakhir pada 7 November dengan jumlah yang diusir 153 orang. "TKI yang diusir selama Januari-Oktober 2008 sebanyak 29.345 orang," ungkap Ispaisah. TKI bermasalah dikirim ke penampungan Satgas TKI bermasalah yang beralamat di Jalan Transito KM 7 Kota Tanjungpinang sebelum dipulangkan ke daerahnya. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008