Jakarta, (ANTARA News) - Permintaan terpidana mati Bom Bali I, Imam Samudra, untuk kain kafan berharga murah, sudah dipenuhi Kejaksaan Agung (Kejagung). Sumber ANTARA di Kejagung mengemukakan hal tersebut Sabtu menjelang tengah malam. Sementara itu, tanda-tanda eksekusi akan berlangsung semakin jelas karena Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), AH Ritonga, sudah tiba di LP Nusakambangan bersama Direktur Uheksi, BD Nainggolan. Kedatangan pejabat Kejagung itu sempat terhalang oleh hujan besar, saat akan menyeberang ke Nusakambangan. "Tadi jam 20.00 WIB, Jampidum tidak bisa ke Nusakambangan karena terjebak hujan besar, tapi kemungkinan saat ini sudah bisa masuk ke Nusakambangan," kata sumber tersebut. Wartawan media cetak maupun elektronik masih memenuhi ruang Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung untuk keterangan pers soal eksekusi tersebut. (*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008