Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengkaji aturan mengenai gadai saham (Repo) agar masalah Repo ini tidak menjadi transaksi liar yang mengacaukan pasar modal. Kasus Repo ini mencuat dan menimbulkan keresahan setelah munculnya potensi gagal bayar dari perusahaan yang bernaung dari Grup Bakrie. "Mekanisme atau aturan Repo akan kami kaji setelah kasus transaksi Repo grup Bakrie selesai," kata Direktur Pencatatan BEI, Eddy Sugito di Jakarta, Senin. Dia mengatakan, pengaturan masalah transaksi Repo untuk mencegah terjadi kekisruhan yang dapat mengacaukan pasar. Sebagaimana diketahui belum ada aturan yang mengatur mekanisme Repo ini. Direktur Utama BEI Erry Firmansyah pernah mengatakan, transaksi Repo bukan urusan bursa. Itu semata merupakan transaksi komersil antara emiten Grup Bakrie dengan broker maupun nasabahnya. Sehingga jika terjadi gagal bayar bursa tidak bisa ikut campur. Eddy mengatakan jika terjadi gagal bayar pada Repo saham PT Bumi Resources Tbk/BUMI (anak usaha Grup Bakrie), maka pengaruhnya sangat besar sekali pada pasar modal. Karena likuiditas saham BUMI di bursa kontribusinya sekitar 25 persen. Dia menambahkan transaksi repo BUMI tidak hanya melibatkan antara emiten dengan broker lokal maupun asing tetapi juga melibatkan investor ritel yang dananya pas-pasan. Akibat sentimen negatif yang melanda emiten batubara ini, harga saham BUMI terus mengalami penurunan yang signifikan. Sejak dibuka suspensinya pada perdagangan Kamis (6/11) harga saham BUMI langsung turun selama tiga hari berturut-turut sampai saat ini. Harga saham BUMI kini tinggal Rp1.610 per saham atau turun 9,55 persen dan terkena auto rejection ke bawah. Diperkirakan dalam beberapa hari perdagangan ke depan harga saham BUMI kembali akan mengalami tekanan jual yang berakibat pada anjloknya harga saham tersebut. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008