Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menargetkan formula aturan harga bahan bakar nabati (BBN) sudah selesai sebelum akhir 2009. Dirjen Migas Departemen ESDM Evita Legowo di Jakarta, Selasa mengatakan, ada tiga opsi formula yang berkembang yakni mengikuti harga BBM, mengikuti harga BBN, atau campuran BBM dan BBN. "Targetnya bisa selesai akhir tahun ini," katanya. Menurut dia, kalau mengikuti BBM artinya mengikuti MOPS dan jika BBN berarti ikut harga minyak sawit mentah (CPO) internasional. Evita mengatakan, dengan adanya formula BBN, maka kemungkinan akan mengubah perpres mengenai harga BBM bersubsidi. Selain BBN tertentu, pemerintah juga akan mengatur harga BBN umum. "Kami berpikir BBN umum tidak bisa begitu saja dilepas, karena menyangkut banyak pihak," ujarnya. Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro mengatakan, penentuan harga BBN juga terkait kewajiban pasokan ke domestik (domestic market obligation/DMO). "DMO itu sudah membantu harga," katanya. Ia menambahkan, saat harga CPO melambung, pemerintah berharap produsen melakukan subsidi silang atau menyeimbangkan antara pasokan ekspor dan domestik.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008