Meulaboh (ANTARA) -
Polres Aceh Barat sejak Ahad (5/1) hingga Senin pagi masih mengamankan seorang terduga pengancam wartawan di mapolres setempat, Meulaboh.
 
Setelah kasus pengancaman ini dilaporkan oleh korban Aidil Firmansyah (25), wartawan sebuah tabloid pekanan dan media daring terbitan Aceh, sekitar 1 jam setelah korban membuat pelaporan ke polisi, pihaknya pada hari Ahad sekitar pukul 16.00 WIB mengamankan pelaku.
 
"Untuk saat ini yang sudah diamankan hanya satu orang," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Argamuda Andrianto SIK diwakili Kasat Reskrim Iptu Muhammad Isral didampingi KBO Reskrim Iptu P. Panggabean di Meulaboh, Senin.

Baca juga: Diancam dibunuh pakai pistol, wartawan di Aceh Barat lapor polisi
 
Dalam perkara ini, kata Muhammad Isral, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti terkait dengan kasus pengancaman tersebut.
 
Namun, polisi belum menjelaskan identitas pria yang diamankan dalam kasus tersebut.
 
Pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan di Mapolres Aceh Barat guna melengkapi penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan.
 
"Kami juga akan melakukan gelar perkara dalam kasus ini guna memastikan langkah hukum selanjutnya," kata Iptu Muhammad Isral menambahkan.
 
Kasus ini, kata dia, akan ditingkatkan ke tahap penyidikan apabila hasil gelar perkara pada Senin siang memenuhi unsur tindak pidananya.

Baca juga: Direktur Novanto Center Kupang ancam wartawan Tempo

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020