Jakarta (ANTARA News) - Kerjasama pengembangan tambang nikel antara PT Aneka Tambang Tbk dengan BHP Billiton batal, karena perusahaan tambang dunia yang berkantor pusat di Australia itu menilai proyek Buli Halmahera kurang prospektif. Selain menilai proyek itu kurang prospektif, BHP Billiton menarik diri dari kerjasama bernilai 4 miliar dolar AS itu karena kontrak karyanya belum disetujui pemerintah Indonesia, kata Sekretaris Perusahaan Antam Bimo Budi Satrio di Jakarta, Kamis. Persetujuan kontrak karya dari pemerintah merupakan salah satu prasyarat untuk perjanjian usaha patungan (joint venture agreement) Billiton dengan Antam. Kedua belah pihak menyepakti akan menunggu persetujuan kontrak karya sampai 31 Oktober 2008, namun sampai tanggal itu persetujuan belum keluar. Menurut Bimo, kerjasama pengembangan nikel di Buli sudah dijajaki kedua perusahaan sejak 2007 dan conditional agreement ditandatangani Juni 2008. Rencananya proyek itu akan mengembangkan sumber daya nikel dengan membangun pabrik feronikel berteknologi hidrometalurgi. Kata Bimo, proyek yang diperkirakan akan menelan biaya sekitar 4 miliar dolar AS itu akan memiliki kapasitas produksi awal 60.000 ton nikel per tahun. Bimo mengatakan, Antam tidak menderita kerugian apa pun akibat batalnya kerjasama tersebut. Sejak kerjasama dimulai, riset dan biayanya menjadi tanggungjawab BHP Billiton. BHP Billiton merupakan perusahaan hasil merger antara Broken Hill Proprietary Company (BHP) asal Australia dengan Billiton Inggris. (*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008