Jambi (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Jambi, memperketat pengawasan kegiatan penambangan emas tanpa izin atau liar yang menggunakan pompa air atau mesin "dompeng" yang terus saja dilakukan hingga sekarang. "Kami bekerjasama dengan polisi, merazia tambang emas liar yang terus dioperasikan secara sembunyi-sembunyi di sejumlah desa," kata Bupati Sarolangun Hasan Basri Agus di Sarolangun, Jumat. Penambangan liar harus dihentikan, karena air raksa yang menjadi bahan mencuci emas telah dibuang sembarangan sehingga lingkungan hutan dan sungai rusak terkontaminasi air raksa itu. Untuk menghentikan tambang emas liar itu sendiri bukan perkara mudah karena memerlukan sosialiasi dan penyuluhan pada masyarakat mengenai bahaya yang timbul dari rusaknya lingkungan. Pemkab Sarolangun dalam dua tahun terakhir ini telah mengenalkan Gerakan Turun Ke Sawah (Gerunwah) kepada penduduk agar mereka nanti mengalihkan usaha dan kebiasaannya menebang kayu di hutan dan tambang emas liar. Gerunwah cukup berhasil meningkatkan produksi beras dan gabah petani di mana sejak dicanangkan pada 2006, jumlahnya meningkat dari 4,3 ton per hektar menjadi 5,3 ton per hektar. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008