Rencananya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Jakarta Barat akan dipanggil untuk memberikan keterangan
Jakarta (ANTARA) - Anggota Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan kelalaian yang mengakibatkan gedung empat lantai yang digunakan untuk minimarket di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah Jakarta Barat ambruk.

Hingga kini, penyelidikan dilakukan terhadap pemilik gedung yakni BB dan pihak penyewa  berinisial J.

“Kami masih periksa. Nanti kita cari arah ke situ (dugaan kelalaian),” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa.

Yusri mengatakan hasil penyelidikan sementara diketahui perizinan dan surat pendirian telah lengkap seperti izin mendirikan bangunan (IMB), surat izin usaha perdagangan (SIUP), hingga beberapa surat lainnya.

Meski demikian dari pemeriksaan sejumlah saksi, diketahui kontruksi bangunan itu telah miring sejak dua tahun lalu. Kondisi ini juga disadari sejumlah masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

“Ini jadi landasan kami jadi dasar bahan informasi lebih lanjut,” tambahnya.

Mengenai dugaan tersebut, Yusri mengatakan pihaknya juga menyelidiki masalah erosi bangunan yang terjadi saat hujan deras melanda.

Baca juga: Puslabfor Polri: gedung ambruk di Palmerah akibat proses korosi

Baca juga: Polisi periksa pemilik gedung ambruk di Palmerah

Baca juga: Pembongkaran gedung ambruk di Palmerah dilanjutkan


Rencananya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Jakarta Barat akan dipanggil untuk memberikan keterangan.

Sementara Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Audie Latuheru mengatakan pihaknya masih mendalami kasus bangunan ambruk, sembari menunggu hasil dari Puslabfor Polri.

“Pelan pelan, masih kita dalami karena ini bangunan roboh jadi kita cek satu persatu,” ujar dia.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020