Sumenep (ANTARA News) - Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur di Kabupaten Sumenep, Madura, sudah memeriksa dua orang yang berkaitan dengan dugaan pembongkaran kotak suara dan penghitungan surat suara di TPS 06 Kelurahan Pajagalan, Sumenep.

Ketua Panwas Pilgub Sumenep Bambang Hermanto menjelaskan, dua orang yang telah dipanggil dan dimintai keterangan tersebut adalah pihak pelapor.

"Untuk sementara, kami baru memanggil dua orang itu. Hasil keterangan dari keduanya masih kami pelajari bersama empat anggota Panwas Pilgub lainn," katanya di Sumenep.

Panwas berjanji untuk tidak tergesa-gesa memanggil pihak lainnya (terlapor) sebelum mendalami keterangan dari dua orang pelapor itu.

"Kalau sudah waktunya, kami tentu akan memanggil pihak terlapor," tambahnya.

Rabu (12/11), Sekretaris Tim Pemenangan Khofifah Indar Parawnsa-Mudjiono (Ka-Ji) Sumenep, Ahmad Zainur Rahman melaporkan dugaan pembongkaran kotak suara dan penghitungan surat suara di luar area TPS 06 Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota pada hari pencoblosan.

Untuk menguatkan dugaannya, Tim Ka-Ji Sumenep menyerahkan bukti berupa foto yang menggambarkan aktifitas yang diduga sebagai pembongkaran kotak suara dan penghitungan surat suara di luar TPS itu. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008