Jakarta, (ANTARA News) - Piagam ASEAN yang disepakati oleh para pemimpin negara dan pemerintahan 10 negara anggota ASEAN dalam pertemuan puncak ASEAN di Singapura pada 2007 akan mulai berlaku pada Desember 2008. Pernyataan itu dikemukakan oleh Sekretaris Jenderal ASEAN Surin Pitsuwan dalam pernyataan tertulisnya yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu, seusai menerima instrumen ratifikasi Piagam ASEAN dari Thailand. Pada Jumat pagi waktu New York, Amerika Serikat, Thailand menjadi negara anggota ASEAN yang terakhir menyerahkan instrumen ratifikasi Piagam ASEAN kepada Sekretaris Jenderal ASEAN. Penyerahan instrumen ratifikasi itu dilakukan oleh perwakilan tetap Kerajaan Thailand untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Duta Besar Don Pramudwinai. "Ini adalah sudah pasti peristiwa yang akan dirayakan oleh 570 juta warga ASEAN," kata Surin yang juga mantan Menteri Luar Negeri Thailand itu. Dengan penyerahan instrumen ratifikasi Piagam ASEAN oleh Thailand, lanjut Surin, maka pada pertemuan puncak tahunan para pemimpin negara dan pemerintahan 10 negara anggota ASEAN di pertengahan Desember mendatang Piagam ASEAN dapat mulai diberlakukan. Dua hari sebelumnya, pada 12 November Filipina menyerahkan instrumen ratifikasi Piagam ASEAN yang diikuti oleh Indonesia pada 13 November 2008. Sepuluh pemimpin negara dan pemerintahan ASEAN menandatangani Piagam ASEAN pada November 2007 dalam pertemuan puncak ke-13 ASEAN. Mereka mendesak negara-negara anggota ASEAN untuk segera meratifikasi Piagam tersebut pada akhir tahun 2008. Dan saat ini terbukti bahwa seluruh negara anggota ASEAN memenuhi kesepakatan itu. Dalam pertemuan puncak ke-14 ASEAN di Chiang Mai, Thailand pada 15-18 Desember 2008, 10 negara ASEAN tidak hanya akan memperingati ratifikasi menyeluruh dari Piagam ASEAN namun juga pemberlakukan hukum dasar baru bagi ASEAN. Berdasarkan Piagam ASEAN maka ASEAN yang berusia 41 tahun pada 2008 akan menjadi sebuah organisasi yang lebih berorientasi pada masyarakat. ASEAN terdiri dari Brunei Darusalam, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Singapura menjadi negara pertama yang menyerahkan instrumen ratifikasi Piagam ASEAN pada awal 2008 diikuti dengan Brunei Darussalam. Pada pertengahan 2008 Myanmar tanpa diduga sebelumnya menyerahkan instrumen ratifikasi Piagam ASEAN pada Sekretaris Jenderal ASEAN, menjungkirbalikkan prediksi sejumlah pihak yang menilai Myanmar akan sulit memenuhi kesepakatan pada pertemuan puncak ke-13 ASEAN tersebut. Sementara itu, tiga negara kunci pendiri ASEAN --Indonesia, Filipina dan Thailand-- justru menjadi tiga negara terakhir yang menyerahkan instrumen ratifikasi Piagam ASEAN.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008