Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi meminta penyelenggara Pemilu khususnya KPU pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk tetap fokus menyiapkan proses tahapan Pilkada 2020.

"Kami meminta kepada penyelenggara Pemilu khususnya KPU Pusat, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk tetap fokus bekerja menyiapkan proses tahapan pilkada serentak pada September 2020 mendatang," kata Arwani di Jakarta, Rabu.

Hal itu dikatakannya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum RI yaitu Wahyu Setiawan, pada Rabu (8/1).

Baca juga: KPK OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Baca juga: OTT, KPU masih menunggu pernyataan resmi KPK


Arwani menilai peristiwa OTT yang menimpa komisioner KPU RI harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan penyelenggara pemilu untuk memastikan bekerja sesuai dengan koridor hukum dan etik.

Selain itu menurut dia, peristiwa OTT tersebut juga menjadi peringatan bagi penyelenggara Pemilu untuk tidak main-main dalam melaksanakan tugas kepemiluan.

"Ini peringatan bagi kita semua bagi teman-teman penyelenggara pemilu untuk tidak main-main, tentu terlepas kita menghormati asas praduga tidak bersalah," ujarnya.

Politisi PPP itu juga mengaku prihatin atas OTT KPK yang menimpa salah satu komisioner KPU karena peristiwa itu sungguh mengejutkan kita semua.

Arwani mendukung penuh langkah KPK untuk melakukan penegakan hukum di lingkungan penyelenggara pemilu.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum RI yaitu Wahyu Setiawan.

"Benar. Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjawab pertanyaan Antara mengenai nama komisioner KPU yang diamankan di Jakarta, Rabu.

Saat dipastikan nama anggota Komisioner KPU tersebut, Alexander tidak membantah. "Informasi awalnya seperti itu," katanya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020