Jakarta (ANTARA News) - Menakertrans Erman Suparno mengatakan sejumlah perusahaan sudah meminta izin untuk merumahkan 13.000 pekerjanya karena terkena dampak krisis ekonomi global.

Erman disela penyerahan gedung Korea-Indonesia Technical and Cultural Cooperation Center di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa, menolak mengatakan perusahaan mana saja yang sudah meminta izin tersebut.

"Berapa jumlah perusahaan yang mengajukan dan perusahaan apa saja, gak (tidak) usahlah saya sebut, gak etis," kata Menteri.

Pada bagian lain dia juga mempersilakan jika ada serikat pekerja/buruh untuk mempertanyakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri ke ke Mahkamah Agung.

"Boleh-boleh saja kalau mereka mau ke Mahkamah Agung. Tapi kalau masih bisa dan mau dirembug, ya, silahkan. Tunjuk saja perwakilannya, kita berembug bersama," kata Erman terkait rencana sejumlah serikat pekerja/buruh yang akan melaporkan masalah SKB 4 Menteri ke MA.

Erman mempertanyakan sikap serikat pekerja tersebut karena menurut dia kehadiran SKB itu justeru untuk menyelamatkan pekerja dari PHK massal.

"Jika ada PHK massal siapa yang akan bertanggungjawab. Apa yang demo yang bertanggungjawab? Jadi, sekali lagi saya tegaskan, saatnya kita bersama-sama menatap ke depan karena ada krisis yang sifatnya post mayor, krisis yang tidak diharapkan dan di luar dugaan kita yang diyakini berdampak pada pekerja," kata Erman.

Dijelaskannya, SKB 4 menteri adalah jaring pengaman agar perusahaan tetap beroperasi, pekerja tetap bisa bekerja dan terhindar dari PHK.

Dia juga menyatakan bahwa SKB itu tidak melarang kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pekerja diatas enam persen karena kenyataannya sudah 11 provinsi mengumumkan kenaikan UMP dan diatas 10 persen. "Berarti itu tidak ada masalah," katanya.

Menteri juga Indonesia tidak mengalami dampak yang parah atas imbas krisis ekonomi global pada 2009. Jika pun terjadi maka sudah ada payung hukumnya, yaitu SKB empat menteri.

Menurut dia, jika ada industri padat karya yang kolaps maka pengusaha bisa mengajak pekerja untuk berunding atas UMP yang sudah ditetapkan Gubernur.

Terkait dengan itu, Erman menyatakan sudah mengunjungi sejumlah provinsi dan bertemu langsung dengan paragubernur, terutama di provinsi yang daerahnya banyak industri manufaktur.

Dia juga menilai pemerintah daerah juga perlu mensosialisasikanSKB 4 Menteri tersebut. Kepada aktivis pekerja/buruh dia mengimbau, "Mari berfikir tenang, tidak emosi, kita rembuk bersama (semua masalah)."(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008