Tokyo (ANTARA News) - Upaya Indonesia untuk meningkatkan citra positif di luar negeri, khususnya Jepang, tercoreng oleh kasus narkoba yang melibatkan 12 warga negara Indonesia (WNI) di Fukuoka, awal November lalu.

KBRI Tokyo sendiri hingga Kamis terus berkoordinasi dengan kepolisian Jepang dan juga Mabes Polri yang laporannya langsung ditembuskan ke Kapolri.

Nama-nama 12 WNI tersangka pembawa 300 kg narkoba senilai Rp2,3 triliun juga sudah dimasukkan, berikut kemungkinan keterlibatan jaringan sindikat narkotika internasional.

Dubes RI untuk Jepang Jusuf Anwar kepada Antara mengatakan, laporan sudah dikirimkan ke Jakarta, sementara ia juga meminta para stafnya memantau para tersangka selama dalam masa penyidikan aparat kepolisian Jepang.

Mengomentari kasus tersebut, Dubes sangat menyayangkan karena telah mencoreng upaya peningkatan citra positif Indonesia di mata publik Jepang yang saat ini gencar dilakukan KBRI Tokyo.

"Betapa jerih payah yang sudah dilakukan sepertinya menjadi rusak hanya karena ulah sekelompok orang yang mencari keuntungan sesaat lewat perdagangan barang haram," kata Dubes dengan nada geram.

Kasus tersebut menjadi ironis, karena Oktober lalu baru saja rakyat dan pemerintah Jepang menaruh penghormatan yang tinggi terhadap warga Indonesia, Endang Aripin (21), yang tewas demi menyelamatkan dua remaja putri Jepang yang hanyut terbawa arus laut.

Atas pengorbananan warga Cirebon itu, nama Endang Aripin dimasukkan dalam daftar para korban martir yang juga dianggap sebagai pahlawan rakyat Jepang dalam suatu upacara resmi. Bahkan, keluarga para korban, termasuk orangtua Endang Aripin dibawa menghadap Kaisar Akihito yang menyampikan ucapan belasungkawa dan terima kasih rakyat Jepang.

"Bayangkan saat upacara, PM Jepang Taro Aso sampai membungkuk dalam-dalam dan lama kepada keluarga Endang Aripin, tanda penghormatan yang tinggi," kata Jusuf Anwar.

Sejak menempati posnya di Jepang, Dubes Jusuf Anwar memang menekankan perlunya peningkatan citra Indonesia, terlebih tahun 2008 merupakan peringatan 50 tahun hubungan persahabatan Indonesia-Jepang. Bahkan Dubes menjadikannya sebagai kegiatan untuk membangkitkan awareness Jepang terhadap Indonesia.

Daftar Nama

Sementara itu, daftar nama-nama para WN tersangka kasus narkoba sudah bisa diperoleh pihak KBRI Tokyo, namun empat di antaranya masih dalam penyidikan yang serius sehingga belum bisa dipublikasikan secara terbuka.

Nama-nama itu adalah TRS (25), Mth (43), SS (40), HA (49), Jjg (29), JAT (69), EI (36), dan Hrt (30). Empat lagi WNI masih dalam pemeriksaan intensif.

KBRI Tokyo sendiri telah bekerjasama dengan kepolisian setempat, sejak kasusnya mencuat di media massa. Upaya perlingungan akan hak-haknya sebagai wara negara juga diupayakan seperti pendampingan hukum serta jaminan kesehatan para warga Indonesia.

Tim gabungan kepolisian Kitakyushu, Provinsi Fukuoka, bersama Japan Coast Guard 11 November lalu menangkap 14 orang tersangka penyelundupan narkoba ke Jepang yang dibawa melalaui kapal barang "Universal" yang berbendera Sierra Lione.

Ke-12 orang di antaranya ternyata WNI, sedangkan dua lagi berkebangsaan Jepang.

Tim gabungan tersebut menahan para tersangka yang diduga membawa 300 kg narkoba senilai 20 miliar yen atau setara Rp2,3 triliun, yang menurut kepolisian Jepang tergolong sebagai kasus ketiga terbesar dalam catatan kepolisian.

Dua warga Jepang itu ditangkap saat menunggu merapatnya kapal kargo "Universal" ke pelabuhan Moji, Kitakhyushu, pada Senin pagi (11/11). Keduanya adalah Tokuryu Shimada (40) dan Kotara (22). Shimada sendiri diketahui memiliki status sebagai penduduk China, sedangkan Kotaro adalah keponakan Shimada yang berstatus pengangguran di Tokyo.

Kapal kargo "Universal" diketahui bertolak dari pelabuhan di China bagian selatan dengan tujuan Jepang, dan dijadwalkan sudah kembali ke Shanghai pada keesokan harinya.
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008