Jakarta (ANTARA) - Penindakan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh korporasi menjadi solusi pencegahan efektif menurut Pakar hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad.

"Ini salah satu peluang KPK untuk menggebrak agar pemberantasan korupsi itu perlu tindak pidana korporasi. Dan partai politik juga korporasi yang bisa jadi objek yang ditegakkan seandainya dia membiarkan kejahatan, memfasilitasi kejahatan dan sebagainya," kata Suparji dalam diskusi polemik KPK di Kawasan Gondangdia Jakarta Pusat, Sabtu.

Baca juga: KPK didesak ungkap siapa penggoda Wahyu Setiawan

Namun pernyataan itu ditanggapi Praktisi Hukum Ade Irfan Pulungan. Menurut Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), sebaiknya KPK tidak main ancam.

Dia mendorong agar KPK lebih fokus pada upaya pencegahan.

Ia memberi contoh dengan melakukan kajian dan pemetaan oknum lembaga yang paling banyak terjerat kasus korupsi.

"Kalau misalnya lembaga legislatif, maka KPK harus memikirkan cara-cara membenahi partai politik agar terjadi proses rekrutmen dan kaderisasi yang baik," kata Ade.

Baca juga: KPK lakukan rangkaian kegiatan dalam penyidikan kasus Wahyu Setiawan

Ia pun tidak setuju kalau KPK dihadap-hadapkan dengan partai politik tertentu dan menakut-nakuti seakan-akan politisi partai politik itu bersalah. "Komisioner KPK itu dipilih parpol, lo. Ketika mau dipilih jadi komisioner, mendekati parpol, begitu sudah selesai sekarang mau diancam-ancam? Enggak boleh juga kan?" ujar dia.

Baca juga: ICW dorong KPU kerja sama KPK bangun "whistle-blowers system"

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020