Medan (ANTARA) - Tim gabungan Polda Sumatera Utara bersama dengan Polrestabes Medan akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan hakim di Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin.  "Senin (besok) akan digelar rekonstruksi," kata Kepala Polrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Jhonny E Isir, di Medan, Minggu.

Baca juga: Ini motif pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin
 
Rekonstruksi ini nantinya akan digelar di TKP kejadian mulai dari perencanaan pembunuhan di kafe kawasan jalan lingkar, eksekusi pembunuhan di rumah korban di perumahan Royal Monaco Medan Johor, hingga di lokasi pembuangan jasad korban di kawasan Kutalimbaru.

Baca juga: Polisi ungkap otak pembunuhan Hakim Jamaluddin
 
Sebelumnya, tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan berhasil mengungkap para pelaku pembunuhan hakim itu.  Adapun pelaku pembunuhan tersebut yakni JP, RF dan ZH. Satu dari tiga pelaku tidak lain merupakan istri korban yang juga merupakan otak pembunuhan.

Baca juga: Anak Hakim Jamaluddin minta Zuraida dihukum mati
 
Polisi menyatakan pembunuhan dilatarbelakangi permasalahan rumah tangga, hingga membuat ZH menyewa JP dan RF untuk membunuh korban.

Baca juga: Kronologi pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin
 
 
 

Pewarta: Nur Aprilliana Sitorus
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020