Bogor  (ANTARA News) - Hewan ternak di Bogor yang diizinkan menjadi hewan kurban pada Idul Adha mendatang, selain memenuhi persyaratan sesuai ajaran agama Islam juga harus sehat yang ditandai dengan adanya surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari dokter hewan pemerintah.

Kepala Dinas Agribisnis Pemerintah Kota Bogor, drh Herlina Krisnaningsih mengatakan, agar hewan ternak yang akan dijadikan hewan kurban dipastikan sehat, pihaknya telah melakukan vaksinasi antrhax terhadap sapi dan kambing terutama di daerah endemis anthrakx, yakni Kecamatan Bogor Utara dan Kecamatan Tanah Sareal.

"Hewan ternak yang telah divaksinasi tersebut, jika nantinya akan diperjualbelikan keluar dari Kota Bogor sebagai hewan kurban, akan diberikan SKKH oleh dokter hewan pemerintah," kata Herlin Krisnaningsih kepada ANTARA di Bogor, Jumat.

Dijelaskannya, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada majelis taqlim dan pengelola masjid untuk membeli atau menerima hewan kurban yang sehat, yang memiliki SKKH.

Ketika ditanya, bagaimana jika ada pedagang hewan kurban yang berasal dari luar Kota Bogor dan tidak memiliki SKKH?

Dikatakannya, timnya dari Dinas Agribisnis akan mengingatkan para pedagang hewan kurban tersebut untuk memeriksakan kesehatan hewan dagangannya ke Pusat Penilitian Peternakan (Puslitnak) di Jalan Raya Pajajaran atau kepada dokter hewan pemerintah.

"Kami juga mengingatkan masyarakat yang akan membeli hewan kurban, agar menanyakan apakah memiliki SKKH. Jika hewan tersebut tidak memiliki SKKH disarankan untuk tidak dibeli," katanya.

Dikatakannya, pentingnya kesehatan hewan kurban guna menjamin hewan dikurbankan benar-benar sehat serta warga Kota Bogor yang mengkonsumsi dagingnya tetap sehat," katanya.

Diakuinya, ada lima kelurahan di dua kecamatan di Kota Bogor yang merupatakan titik endemis penyakit anthraks, yakni penyakit kuku pada sapi dan kambing yang bisa menyerang manusia.

Lima kelurahan tersebut adalah, Kelurahan Cimahpar, Ciluer, dan Tanah Baru, di Kecamatan Bogor Utara serta Kelurahan Tanah Sareal dan Kebon Pedes di Kecamatan Tanah Sareal.

Vaksinasi di lima kelurahan tersebut, kata dia, telah dilakukan oleh petugas dari Dinas Agrisbisnis pada September lalu.

"Vaksin yang disuntikkan pada hewan ternak, tidak memberikan efek samping setelah tiga bulan. Karena itu, pada Idul Adha, Desember mendatang, hewan ternak yang dijadikan hewan kurban sudah benar-benar sehat," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008