Jakarta (ANTARA News) - Realisasi pencairan dana APBN 2008 untuk pembayaran bunga utang luar negeri hingga pertengahan November 2008 mencapai Rp22,6 triliun atau 78 persen dari alokasi dana APBNP 2008 sebesar Rp28,98 triliun, demikian Dirjen Perbendaharaan Depkeu Herry Purnomo, akhir pekan ini.

Sementara untuk pembayaran bunga utang dalam negeri sudah mencapai Rp51,4 triliun atau sekitar 78 persen dari alokasi dana untuk tujuan itu di APBNP 2008 sebesar Rp65,81 triliun.

APBNP 2008 juga mengalokasikan dana untuk pembayaran cicilan pokok utang luar negeri sebesar Rp61,25 triliun, namun Herry tidak menyebutkan berapa besar realisasi pencairannya.

Herry juga mengungkapkan bahwa bagiannya (Ditjen Perbendaharaan) tidak melakukan perhitungan faktor depresiasi rupiah terhadap APBN karena yang melakukan itu adalah Ditjen Pengelolaan Utang yang diakuinya memang mengikuti perkembangan kondisi terakhir rupiah.

Jika nanti ada kekurangan, Ditjen Pengelolaan Utang harus mengajukan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) yang baru.

"Kita pake DIPA lagi kalau ada tambahan, karena pagunya harus dinaikan, ini juga berlaku untuk subsidi energi jika kurang, karena saya tidak bisa mengeluarkan dananya kalau sudah di atas pagu," katanya.

Herry mengakui hingga saat ini masih ada surplus anggaran yang jika tidak dicairkan akan menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) akhir tahun anggaran.

"Besarnya sih masih bergerak tapi posisi kas masih besar, nanti di akhir tahun baru ketahuan SILPA-nya," kata Herry seraya mengatakan selain penerimaan,  pengeluaran seperti subsidi sulit diprediksi besarannya.

Keberadaan SILPA sangat penting karena pada awal 2009 pemerintah sudah harus menyediakan dana untuk berbagai keperluan.

"Untuk gaji dan pensiun saja perlu Rp5 sampai Rp6 triliun, alokasi dana alokasi umum (DAU) Rp15 triliun sampai Rp16 triliun, juga ada kebutuhan untuk membayar utang yang jumlahnya belum diketahui," paparnya.

Dia mengungkapkan, saat ini pemerintah memiliki rekening valas yang terus dijaga keberadaannya untuk mengantisipasi utang luar negeri yang jatuh tempo, namun kalau akhir tahun nanti dibutuhkan negara maka itu harus dicairkan. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008