Jakarta (ANTARA) - Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti batal memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi pelapor,  namun kuasa hukum Siwi hadir dengan membawa seorang saksi untuk diperiksa oleh penyidik.

Siwi dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap akun Twitter @digeeembok.id, namun batal karena yang bersangkutan sedang bertugas ke luar negeri.

"Hari ini yang hadir langsung advokasinya atas nama Audy, memang yang buat laporan, yang membuat, yang melaporkan sesuai dengan nama di LP," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin.

Audy selaku pengacara Siwi hadir dengan membawa satu orang saksi untuk memberikan keterangan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

"Ada satu saksi lagi yang akan hadir hari ini dan diambil keterangan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," katanya.

Baca juga: Polisi jadwalkan pemeriksaan terhadap pramugari Garuda Siwi Widi
Baca juga: Pemeriksaan terhadap pramugari Garuda Siwi Widi batal


Dengan tidak hadirnya Siwi, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Jadwal pemeriksaan selanjutnya belum ditentukan karena masih akan disesuaikan dengan tanggal kepulangan yang bersangkutan ke Tanah Air.

Pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti, diketahui melaporkan akun Twitter @digeeembok.id ke Polda Metro Jaya pada 28 Desember 2019 atas dugaan pencemaran nama baik. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/8420/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Pelaporan oleh Siwi Widi dipicu oleh cuitan yang diunggah oleh akun Twitter @digeeembok.id yang menyebut Siwi Widi memiliki hubungan spesial dengan salah satu mantan anggota direksi PT Garuda Indonesia.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020