Surabaya (ANTARA News) - Cagub Jatim dari PAN dan Partai Demokrat, Soekarwo, mengingatkan kepada pendukungnya agar siap menang dan siap kalah dalam menerima keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Soekarwo mengemukakan hal itu ketika dihubungi usai mengikuti sidang di Gedung MK, Jakarta, Selasa.

Pakde Karwo mengatakan Tim Karsa (Soekarwo- Syaifullah Yusuf) di tingkat kordes, korcam, kabupaten/kota hingga tingkat provinsi harus siap menerima keputusan apapun yang akan diambil oleh sidang pleno MK yang dijadwalkan berlangsung 2 Desember 2008 mendatang.

Menurut Pakde Karwo, proses persidangan di MK memang sudah berjalan dengan baik dan dia berharap dari rapat pleno MK Selasa (25/11), sudah bisa diketahui keputusan yang diambil hakim MK.

"Tapi semua kami serahkan pada majelis hakim, karena mereka yang berwenang," kata Soekarwo.

Meskipun ditunda, lanjut Pakde yang juga didampingi Gus Ipul, pihaknya tetap optimistis bahwa keputusan pleno nanti akan membuat keputusan yang adil, dengan memenangkan Karsa.

Optimisme tersebut diyakini oleh Pakde Karwo karena selama dalam proses perhitungan suara Pilkada Jatim sudah dilalui dari bawah.

Dengan demikian, Pakde Karwo menilai bahwa proses perhitungan suara telah sesuai dengan ketentuan. "Jadi kalau bicara kecurangan, saya yakin itu tidak terjadi dalam proses perhitungan. Bagaimana mungkin kecurangan dilakukan jika sudah melalui proses dari bawah dan bersifat terbuka, serta disaksikan orang banyak," katanya.

Tetapi pihaknya tidak ingin panjang lebar dalam mengkomentari jalannya persidangan sebab pihaknya sudah menyerahkan permasalahan atas sidang sengketa Pilkada Jatim tersebut pada penasihat hukum Karsa yang bertindak sebagai pihak terkait.

Penasihat hukum Karsa di antaranya adalah pengacara senior Trimoelja D Soerjadi dan Todung Mulya Lubis.

Menanggapi jalannya sidang singkat yang berlangsung Selasa petang, Pakde Karwo menilai bahwa hakim panel MK masih membutuhkan waktu untuk membahas dalam pleno MK.

"Tim penasihat hukum Karsa sudah mengumpulkan berbagai berkas yang dibutuhkan untuk memperkuat posisi Karsa. Kami berharap berkas dan bukti-bukti materiil yang diserahkan oleh tim Karsa menjadi acuan untuk mematahkan gugatan yang dilayangkan oleh pihak pemohon," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008