Klarifikasinya saya mau sampaikan kalau itu mengatasnamakan Kasat sesuai bukti WA
Jakarta (ANTARA) - Pelapor kasus dugaan pemerasan senilai Rp1 miliar oleh oknum yang mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya, Rabu ini diperiksa oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Pelapor atas nama Budianto Tahapary itu mengatakan dirinya untuk mendatangi Propam Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi laporannya sekaligus meluruskan informasi tidak benar yang menyebut ada oknum penyidik yang meminta uang sebesar Rp1 miliar.

Budianto juga mengatakan dirinya membawa sejumlah barang bukti untuk disampaikan kepada penyidik Propam Polda Metro bahwa yang meminta uang tersebut adalah oknum yang mengatasnamakan AKBP Andi Sinjaya.

Bukti tersebut adalah percakapan antara dirinya dengan seorang oknum yang meminta uang sebesar Rp1 miliar dan mengaku bisa membantu perkara Budianto yang ditangani Polres Metro Jaksel. Oknum itu juga membawa-bawa nama Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel untuk meyakinkannya.

Baca juga: Pelapor bantah Kasat Reskrim Polrestro Jaksel minta uang Rp1 miliar

"Klarifikasinya saya mau sampaikan kalau itu mengatasnamakan Kasat sesuai bukti WA yang nanti saya kasih," kata Budianto saat dikonfirmasi, Rabu.

Seperti diketahui, isu pemerasan Rp1 miliar itu pertama kali digulirkan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane yang menyebut seorang pelapor merasa diperas oleh penyidik Polres Jaksel ketika meminta penyidik segera melimpahkan berkas tersangka ke kejaksaan. Isu itu sempat mengarah ke Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Andi Sinjaya sebagai pelaku pemerasannya.

Budianto sendiri sudah angkat bicara terkait isu tersebut. Dia menyebut pelaku pemerasan terhadap dirinya merupakan seorang oknum yang bukan dari institusi Polri.

"Bukan Kasat, tapi oknum pengacara berinisial Al yang meminta uang dengan mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan," kata Budianto kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Budianto mengungkapkan oknum pengacara AL itu mengaku dapat mengatur Kasat Reskrim dan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, sehingga meminta uang operasional Rp1 miliar.​​​​​​

Baca juga: Mutasi Kasat Reskrim di Polres Jaksel untuk penyegaran

Budianto juga menyampaikan permohonan maaf karena telah menyeret nama AKBP Andi Sinjaya terkait pemberitaan pemerasan yang dituduhkan kepada Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Budianto menuturkan latar belakang persoalan dirinya memberitahukan kepada pengamat polisi Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane karena mempertimbangkan laporan yang tidak kunjung ada perkembangan sejak 2014.

"Saya meminta maaf kepada Pak Kasat, saya tidak menduga sampai seperti ini," ujar Budianto.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020