Jakarta (ANTARA) - Tim hukum PDI Perjuangan sekitar pukul 11.20 WIB mendatangi Kantor KPU RI, tim bertemu dengan komisioner KPU.

"Ngobrol-ngobrol saja, jangan pakai PAW-PAW-an lah," kata salah seorang dari tim hukum I Wayan Sudirta, memberikan keterangan singkat sebelum masuk ke kantor tempat Komisioner KPU RI bertugas, Mes BI Imam Bonjol, Jakarta, Kamis.

Tim langsung bertemu dengan Ketua KPU Arief Budiman dan masuk ke ruang kerja komisioner. Selain Wayan Sudirta, di tim tersebut juga terlihat koordinator tim lawyer yang ditunjuk oleh PDIP pada Rabu (15/1).

Pada Rabu, DPP PDI Perjuangan membentuk tim hukum untuk menghadapi berbagai framing dalam kasus dugaan suap pengurusan penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang menjerat Harun Masiku dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

Pembentukan tim hukum itu diumumkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan Yasonna Laoly di Kantor DPP PDI Perjuangan.

Tim hukum itu dipimpin oleh I Wayan Sudirta dengan anggota salah satunya Maqdir Ismail.

Wayan yang merupakan anggota Komisi III DPR RI ditunjuk sebagai koordinator tim hukum. "Koordinatornya adalah Pak I Wayan Sudirta," ucap Yasonna.

Yasonna melanjutkan, pihaknya juga menunjuk Yanuar Prawira Wasesa sebagai Wakil Koordinator. Sedangkan Teguh Samudera sebagai koordinator tim lawyer.

Masing-masing anggota adalah Nuzul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombu, Heri Perdana Tarigan, Benny Hutabarat, Korea Tambunan Johanes Lumban Tobing dan Roy Jansen Siagian.

Baca juga: PDIP tegaskan tak ajukan PAW ke KPU

Baca juga: Kasus suap KPU, PDIP bentuk tim hukum

Baca juga: Andreas: PDIP jadi korban "framing" politik dalam kasus Wahyu Setiawan


Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020