Semarang (ANTARA News) - Rumah sakit umum daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan memperoleh wewenang untuk mengelola keuangannya sendiri mulai Januari 2009.

Kepala Dinas Kesehatan Jateng, Hartanto, di Semarang, Kamis, mengatakan, pemberian kewenangan untuk mengelola keuangan sendiri merupakan bentuk perubahan status RS menjadi badan layanan umum derah (BLUD).

Ia menuturkan, terdapat tujuh RS yang akan diusulkan untuk mulai mengelola keuangannya sendiri. Namun, lanjut dia, baru tiga RS yang akan diujicobakan per 1 Januari mendatang.

Ketiga RS tersebut masing-masing RSUD Dr.Moewardi Solo, RSUD Dr.Margono Purwokerto, dan RSUD Tugurejo Semarang.

"Ketiga RS ini cukup memiliki nilai ekonomi serta telah menghasilkan keuntungan," katanya.

Adapun empat RS lainnya yang akan segera menyusul meliputi RS Jiwa Semarang, RS Jiwa Solo, RS Klaten, dan RS Kelet Jepara.

Menurut dia, dengan berubah menjadi BLUD, maka seluruh masalah pengelolaan keuangan, termasuk keuntungan, menjadi hak sepenuhnya RS.

Hal tersebut, kata dia, berbeda dengan sistem sebelumnya yang mengatur seluruh penerimaan RS harus masuk dahulu ke kas daerah.

Ia menambahkan, sistem pengelolaan keuangan otonom ini hanya sebatas mengatur mengenai pembiayaan operasional, jual beli obat, pengelolaan kamar serta biaya kebersihan.

"Untuk biaya modal dan gaji pegawai tetap dianggarkan dalam APBD," katanya.

Dengan status barunya nanti, ia menjamin pengelolaan RS akan lebih efisien dan tidak hanya memikirkan keuntungan semata.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008