Jayapura  (ANTARA News) - Kapolda Papua, Irjen Pol Bagus Eko Danto, menegaskan pihaknya tidak akan mengijinkan pengibaran bendera "Bintang Kejora" di seluruh tanah Papua.

"Saya tidak memberi ijin pengibaran bendera tersebut," tegas Irjen Pol Eko Danto kepada ANTARA di Jayapura, Kamis.

Diakuinya, memang ada sekelompok masyarakat, terutama yang berada di Kabupaten Puncak Jaya, meminta ijin agar diperkenankan mengibarkan bendera tersebut pada 1 Desember mendatang, tetapi pihaknya tidak mengijinkan.

Selain itu, pihaknya juga mengharapkan agar masyarakat tidak terprovokasi ajakan kelompok tertentu untuk mengibarkan bendera "Bintang Kejora".

Ketika ditanya lebih lanjut tentang bendera "Bintang Kejora" yang hingga kini masih berkibar di Tinggi Nambut, Kabupaten Puncak Jaya, Kapolda Papua mengatakan dari laporan yang diterima terungkap bendera itu sudah diturunkan.

"Anggota Polri dan TNI AD sudah mengecek, ternyata bendera itu sudah tidak ada," jelas Kapolda, seraya menambahkan bendera tersebut juga dikibarkan di lereng gunung sehingga sulit untuk diturunkan.  (*)

Copyright © ANTARA 2008