Jakarta,  (ANTARA)  - Menteri Negara Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, Jumat, diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Juru bicara KPK Johan Budi di Jakarta.

Menurut Johan, Paskah diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka dugaan korupsi alidan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp100 miliar yang digunakan oleh Bank Indonesia (BI).

Keempat tersangka itu adalah para mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan, Maman H. Somantri, Bun Bunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin.

Dalam pesidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terungkap bahwa Paskah Suzetta menerima dana YPPI Rp1 miliar dari anggota DPR Hamka Yandhu.

Di pengadilan juga terungkap bahwa Paskah menemui sejumlah petinggi BI untuk membahas penyelesaian masalah aliran dana itu.

Paskah telah beberapa kali diperiksa oleh tim KPK dan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Mantan pimpinan Komisi IX DPR RI itu selalu membantah terkait dengan kasus aliran dana YPPI.(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008