Alkohol dilarang di Republik Islam itu, yang telah memberlakukan hukum Islam sejak revolusi Islam 1979.
Pemeluk kristen minoritas di Iran, yang umumnya hidup di Iran utara, diijinkan untuk membuat alkohol untuk konsumsi pribadi.
"Sekitar 92 orang yang keracunan setelah meminum alkohol racikan rumah dirawat di rumah sakit, 12 orang tewas," kata Farshid Abedi, pimpinan Sekolah Kesehatan
Hormuzgan, menurut harian Hambastegi. Dia menambahkan bahwa orang yang tewas berusia antara 29 hingga 42 tahun.
Provinsi Hormuzgan terletak di Iran Selatan. Abedi tidak mengidentifikasi agama para korban.Harian yang lain melaporkan hal yang sama.
Pasien pertama datang ke rumah sakit pada Selasa, menurut Abedi seraya menambahkan bahwa empat orang telah menjadi buta dan 69 orang berusia 29 hingga 45 berada dalam kondisi kritis, sembilan di antaranya koma.Sejumlah korban sebelumnya menghadiri sebuah pesta pernikahan.(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008