Jakarta, (ANTARA News) - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, mendesak Komisi III DPR agar segera memanggil Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, terkait dugaan enam jenderal membiarkan judi saat mereka bertugas di Polda Riau.

"Pemanggilan ini harus dilakukan secepatnya supaya kasus ini dapat diselesaikan secara transparan," katanya di Jakarta, Rabu.

Dikatakannya, pemberantasan judi merupakan salah satu misi yang akan diemban Kapolri saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR, September 2008 lalu.

"Di depan DPR, Bambang Hendarso berjanji memberantas judi, te tapi kok di Riau malah banyak judi, bahkan ada banyak perwira tinggi yang diduga membiarkan judi. Ini yang perlu ditanya oleh DPR," ujarnya.

Di sisi lain, Neta memuji langkah Polri yang berani mengakui bahwa banyak perwira yang terlibat kasus judi.

"Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Polri mengungkap perwira tinggi yang terlibat judi. Ini merupakan jiwa besar Polri di bawah pimpinan Bambang Hendarso," katanya.

Selama ini, Polri hanya menindak polisi berpangkat rendah jika terlibat pembiaran kasus judi, sedangkan yang menjadi perwira tinggi tidak pernah.

"Tindakan Polri ini juga harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara intensif, dengan mengumumkan nama mereka lalu membawanya ke pengadilan umum," katanya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Alantin Simanjuntak , mengatakan sebanyak enam jenderal Polri diindikasi terlibat kasus pembiaran judi di Riau, menyusul tertangkapnya bandar judi skala besar pada akhir Oktober 2008.

Selain itu, sebanyak 60 perwira menengah, 46 perwira pertama dan tujuh bintara disinyalir terkait dengan kasus yang sama.

Mereka yang bertugas sebagai komandan saat terjadinya kasus judi harus ikut bertanggungjawab secara managerial.

Judi skala besar itu telah terjadi sejak 2001, namun baru ditindak akhir Oktober 2008 oleh Kapolda Riau, Brigjen Pol Hadiatmoko.

Akhir Oktober 2008, Polda Riau menangkap bandar judi bernama Acin dan 26 anak buahnya yang memiliki omzet hingga Rp3 miliar per hari di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.

Polisi menyita dokumen nomor togel hingga mencapai empat karung, uang tunai Rp185 juta dan 250 ringgit Malaysia, komputer dan mesin fax.

Acin diduga merupakan bandar judi terbesar di Sumatera, bahkan bisa juga internasional karena polisi juga menemukan togel jenis Singapura, Malaysia dan Kamboja.

Dalam pemeriksaan, para tersangka mengaku menjalankan judi sejak  2001. (*)
 

Copyright © ANTARA 2008