Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI Komisi XI Dradjad H Wibowo meminta Bank Indonesia (BI) untuk memperbaiki pengawasan dan bersikap tegas terhadap perbankan yang tidak sesuai aturan dan menjual produk spekulatif yang membahayakan bagi perekonomian. "Orang BI jago-jago, bisa melihat masalah perbankan tapi kurang tegas dalam mengeksekusi. Semua masalah itu BI tahu, tapi aksinya kurang," katanya di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan, sebagai bank sentral BI bisa melakukan pengecekan bahkan pemeriksaan bank 24 jam. "BI bisa tongkrongin bank 24 jam, kalau perlu bisa minta bantuan kepolisian atau kejaksaan," katanya. Menurut dia, tiadanya keberanian untuk mengeksekusi tersebut diakibatkan faktor psikologis atau bisa juga faktor lainnya. Dia mengatakan bila ada masalah yang menyangkut fisik pengawas maka sebaiknya langsung dilaporkan pengawas. "Saya mendengar gosip kalau petugas BI sedang melakukan pemeriksaan, ditodong senjata, ini harus dilaporkan ke pihak kepolisian," katanya. Sementara, bila ternyata karena SDM yang dimiliki maka BI harus membuat sistem yang baik. "Misalnya untuk pengawasan dilakukan perputaran orang setiap enam bulan untuk menjaga indepedensi," katanya. Ia mengatkan, produk spekulatif yang membahayakan ini harus segera diusut dan benar-benar dihentikan. "Sebab seberapapun BI menggelontorkan dananya, maka hal itu tidak berarti karena produk ini akan terus memburu dolar. Apa BI sanggup setiap hari harus menggelontori satu miliar dolar AS," katanya. Gubernur Bank Indonesia Boediono mengatakan, BI akan meningkatkan perbaikan di sektor pengawasan bank. "Saya kira perbaikan sektor pengawasan, saya kira penting, itu pasti akan kita lakukan. Semua akan kita tingkatkan," katanya di Jakarta, Rabu. Sebelumnya, beberapa bank melakukan penjualan produk derivatif yang dinilai membahayakan stabilitas rupiah. BI sendiri telah mengeluarkan surat edaran melarang penerbitan produk spekulatif berupa dual currency deposit dan callable forward. Produk tersebut dilarang karena turut memberikan ancaman dan tekanan terhadap rupiah. Dradjad sebelumnya mengemukakan BI terlambat dalam mengantisipasi tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang disebabkan produk spekulatif yang ditawarkan perbankan. Untuk itu BI harus tegas dalam pelaksanaan pelarangan produk spekulatif tersebut. Menurut Dradjad produk spekulatif tersebut telah menjerat setidaknya 3.000 nasabah dan telah menciptakan permintaan artifisial terhadap dolar sebesar 3 miliar dolar AS. "Kalau tidak diatasi, berapapun BI menggelontorkan hanya diserap oleh pasar ini," katanya. Ia menambahkan, dalam produk tersebut semakin lemah nilai rupiah maka akan semakin menguntungkan bank yang menerbitkan. Hingga saat ini menurut dia setidaknya ada empat bank yang diduga menerbitkan produk spekulatif seperti knock out forward dan callable forward. Ia mencontohkan JP Morgan Chase dan Citi dengan dana kelolaannya mencapai antara USD 400 juta sampai USD 1 miliar. "Artinya ada pemintaan dolar yang artifisial dari orang- orang yang terlanjur terjebak pada produk ini," kata Dradjad. Selain itu, menurut dia, ada dua bank nasional yang diduga menjual produk itu yaitu PT Bank Danamon Tbk dan PT Bank Permata Tbk. "Bank itu dulunya hidup dari obligasi rekap, tapi justru mereka mendorong banyaknya artificial demand," kata Dradjad. Ia mengatakan beberapa BUMN juga masuk dalam kontrak ini. Menurut dia, BUMN yang diduga ikut dalam investasi ini antara lain PT Elnusa Tbk , PT PGN Tbk , PT Aneka Tambang Tbk, dan PT Krakatau Steel.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008