Amman, (ANTARA News) - Pemerintah Jordania pada hari Kamis mengecam keras apa yang mereka sebut "pelanggaran" hukum internasional karena Israel mengizinkan 70 anggota ultranasionalis Yahudi memasuki kompleks Masjid suci Al-Aqsa di Jerusalem Timur. Kompleks itu direbut Israel dari Jordania  pada Perang Enam Hari 1967. "Pemerintah Jordania mengecam keras izin polisi Israel untuk 70 anggota ultranasionalis Yahudi memasuki Masjid, dan menganggap tindakan itu memprovokasi perasaan umat Islam," kata Menteri Negara Informasi dan Komunikasi Nasser Judeh. "Jordania menganggap Israel, sebagai penjajah wilayah itu, bertanggungjawab langsung terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum internasional dalam kasus tersebut dan akibat yang berbahaya bagi mereka." Judeh menyerukan masyarakat dunia maupun pihak-pihak terkait proses perdamaian untuk mendesak Israel agar menghentikan pelanggaran-pelanggaran dan tindakan provokasi tersebut, yang bisa berdampak negatif terhadap perundingan-perundingan perdamaian yang sedang berlangsung antara Israel dan Palestina. Berdasarkan perjanjian perdamaian yang disepakati kedua negara pada 1994, Israel mengakui hak Jordania untuk mengurus semua tempat suci Muslim dan Kristen di Jerusalem Timur.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008