Palembang (ANTARA News) - Sejumlah warga Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) mendesak agar praktik korupsi masih dilakukan jajaran birokrasi di daerahnya segera dihentikan diberantas, agar menciptakan pemerintahan yang bersih, berwibawa dan berorientasi pelayanan kepada masyarakat seutuhnya.

Harapan warga di Palembang, Selasa, diungkapkan berkaitan peringatan Hari Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2008 yang ditandai dengan berbagai kegiatan seremonial maupun adu pernyataan dari berbagai kalangan untuk melawan praktik korupsi yang dinilai telah mewabah di Indonesia saat ini.

Beberapa warga Kota Palembang itu, menyebutkan korupsi di jajaran birokrasi membuat mereka kerepotan dan harus mengeluarkan biaya besar untuk mendapatkan pelayanan yang diperlukan dari instansi pemerintah tertentu.

"Bayangkan kalau semua urusan surat menyurat dan perizinan bagi masyarakat di sini mesti mengeluarkan uang yang tidak jelas aturan main dan prosedur pengurusannya, pasti akan kena pungli oknum birokrasi yang nakal," kata Wahid, salah satu warga Palembang itu pula.

Praktik pungli oleh oknum birokrasi menurut warga itu, semestinya ditekan dan akhirnya harus diberantas sehingga jajaran pemda di daerahnya benar-benar menjadi bersih dari korupsi.

Pungli itulah yang ditengarai menjadi awal terjadi praktik korupsi yang cenderung melibatkan kalangan pejabat dan birokrasi di dalamnya.

Kalangan pengamat politik dan hukum di Palembang berharap, berbagai upaya yang dijalankan pemerintah pusat untuk melawan dan memberantas korupsi, juga dapat diterapkan dan dilakukan di daerahnya.

Apalagi sebelumnya, Gubernur Sumsel, Ir H Alex Noerdin telah menegaskan pemda setempat telah memprogramkan berbagai upaya memangkas dan menghapuskan peraturan daerah yang kurang mendukung peningkatan pelayanan publik dan investasi masuk di daerahnya.

Dalam hal pelaksanaan tender proyek, menurut Alex, pada saatnya akan diterapkan tender secara elektronik (E-Procurement) antara lain untuk menekan praktik menyimpang setiap kali tender berlangsung di daerahnya.

Secara nasional, dilaporkan selama Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah lebih dari 3.000 kasus korupsi ditindaklanjuti, dengan 117 kasus di antaranya melibatkan pejabat negara, baik yang sedang diproses maupun yang sudah divonis hukum secara tetap.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008