Banyuwangi (ANTARA News) - Memperingati Hari Antikorupsi Intenasional, Kejaksaan Negeri Bayuwangi dan Aliansi Masyarakat Antikorupsi (AMA) setempat, Selasa, meminta masyarakat berani melaporkan melawan tindakan korupsi kepada aparat penegak hukum.

Dalam aksi tersebut, para jaksa maupun anggota AMA tersebut juga mendesak aparat penegak hukum untuk serius mengusut kasus korupsi yang diduga melibatkan pejabat.

Aksi para jaksa dipusatkan di simpang lima Kota Banyuwangi. Sedangkan anggota AMA mengadakan roadshow ke Pengadilan Negeri, Badan Pengawas, Dinas Pendidikan, dan Pendopo Kabupaten Banyuwangi.

Selain berorasi, anggota kedua elemen itu membagi-bagikan stiker dan kaos kepada pengguna jalan, bertuliskan imbauan untuk melawan korupsi. Para jaksa mengajak masyarakat untuk berani melaporkan kasus korupsi yang terjadi di sekitarnya.

Kasus 2008

Sementara itu, Pelaksana harian Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi I Ketut Suadiartha, mengatakan, pencapaian penuntasan kasus pada 2008 sudah lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Tahun ini Kejari menyelesaikan 20 kasus korupsi dan menahan 20 tersangka, dengan 19 di antaranya pejabat, mulai dari pejabat tingkat desa hingga mantan Bupati Banyuwangi.

Dua puluh kasus itu antara lain, penyimpangan dana bantuan hukum 2006 Rp400 juta dengan tiga tersangka, kasus pungutan sertifikasi tanah lima tersangka, satu kasus penyimpangan bantuan kapal nelayan, tujuh tersangka kasus Bandar Udara Banyuwangi, dua tersangka pembeliaan dok apung fiktif Rp25,5 miliar, dan dua tersangka rekayasa pangkat.

"Tahun ini merupakan pencapaian tertinggi dibanding sebelumnya," kata Ketut.

Ketut meambahkan, kasus yang dilaporkan masyarakat tidak mandeg melainkan masih proses penyelidikan. Namun, dari sekian banyak laporan, Kejari harus melakukan prioritas. "Laporan yang kami prioritaskan bila datanya kuat," katanya.

Ketut mengatakan, secara internal Kejari Banyuwangi kekurangan jumlah jaksa. Dari 20 jaksa yang dibutuhkan, Kejari hanya memiliki 13 jaksa. Jumlah jaksa habis terpakai untuk menangani kasus pidana umum yang jumlahnya mencapai seratus per bulan. Masing-masing jaksa, menangani minimal 10 kasus per bulan.

Namun dengan kendala itu, Kejari siap menaikkan capaian penuntasan kasus korupsi di tahun 2009 mendatang. "Yang pasti kami tetap berkomitmen memberantas korupsi," katanya.

Sedangkan AMA mendesak aparat penegak hukum serius mengusut kasus korupsi terutama yang melibatkan pejabat. "Masih banyak kasus korupsi yang mandeg di kejaksaan," kata Kordinator AMA, Tulus Sujianto.

Tulus menyebut kasus yang mandeg, yakni penyimpangan APBD 2006 sebesar Rp8 miliar, ansuransi gate Rp5,1 miliar, "mark up" anggaran makanan minuman DPRD Rp600 juta, penyimpangan pengadaan truk pemadam kebakaran Rp1 miliar.

Setelah road show, Aliansi menggelar dialog dengan Musyawarah Pimpinan Daerah di Pendopo Kabupaten Bupati Banyuwangi, namun Bupati Banyuwangi, Ratna Ani Lestari, tidak hadir dalam dialog ini.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008