Wasior, Teluk Wondama (ANTARA) - Hasil Pemilihan Kepala Desa (pilkades) di 12 kampung di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, menuai gugatan yang diajukan ke pemerintah daerah setempat.

Ketua Panitia Pemilihan tingkat kabupaten yang juga Asisten Bidang Pemerintahan Setda Teluk Wondama, Jack Ayamiseba di Wasior, Sabtu, mengatakan pada Desember 2019 lalu ada sebanyak 48 kampung menggelar pilkades atau pilkam (pemilihan kepala kampung).

"Yang lain berjalan lancar, ada 12 kampung yang masih bersengketa. Gugatan atau aduan disampaikan para calon kepala kampung," katanya

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap 12 kampung itu. Selanjutnya para penyelenggara akan dipanggil untuk memberikan penjelasan.

"Pemanggilan kita akan lakukan kepada panitia pemilihan juga para kandidat untuk dilakukan justifikasi berkas-berkas serta terkait prosedur pemilihan mulai dari hari Senin dan seterusnya,“ ucap Ayamiseba.

Selanjutnya akan dilakukan penelitian dokumen serta bukti-bukti yang disajikan baik oleh penggugat maupun tergugat. Panitia kabupaten juga akan mendengarkan keterangan dari semua pihak terkait sebelum menjatuhkan keputusan akhir sesuai dalil yang dimohonkan penggugat.

“Apakah ada pemilihan ulang, dibatalkan atau ditunda kita belum tahu. Nanti setelah dilakukan pemeriksaan semua baik terhadap berkas maupun pihak-pihak baru kita punya gambaran," sebutnya.

Untuk diketahui dari 75 kampung di Kabupaten Teluk Wondama, 68 diantaranya dijadwalkan menggelar pilkam pada Desember 2019. Namun karena ada kendala, baru 48 kampung yang sudah menyelenggarakan. Sisanya sebanyak 20 kampung sedianya dilaksanakan Januari hingga Februari 2020.

Baca juga: DPMD: Cakades wajib ikut deklarasi pilkades damai
 

Pewarta: Toyiban
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020