Jakarta (ANTARA News) - Partai Demokrat menolak fatwa haram terhadap golongan putih (golput) usulan Ketua MPR Hidayat Nurwahid, demikian Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Jakarta, Sabtu.

"Tentang Fatwa Haram Golput ala Hidayat NW, pertama, itu tidak diperlukan fatwa haram terhadap Golput, karena memilih adalah hak, bukan kewajiban," tandasnya kepada ANTARA.

Oleh karena itu, Partai Demokrat golput bukan perkara haram, meskipun tidak baik bagi demokrasi.

Kedua, lanjutnya, fenomena golput justru harus menjadi landasan untuk melakukan otokritik dan introspeksi untuk semua lembaga politik, terutama partai politik agar serius memperbaiki diri dan kinerjanya.

Ketiga, Anas menuturkan, "gerakan golongan putih" jangan dilawan dengan membuat fatwa haram, melainkan oleh perlawanan demokratik melalaui gerakan sadar memilih.

"Inilah yang harus ditempuh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan partai-partai," katanya.

Langkah keempat, lanjut mantan Ketua Umum PB HMI ini, adalah memahami bahwa golput mungkin timbul karena faktor teknis dan administratif.

"Ketelitian administrasi dari KPU dan akses informasi Pemilihan Umum kepada pemilih merupakan obat yang manjur," demikian Anas Urbaningrum. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008