Jakarta (ANTARA News) - Menteri Ekonomi negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) akan menandatangani perjanjian kerjasama liberalisasi bidang perdagangan barang, jasa dan investasi untuk mencapai penyatuan Komunitas Ekonomi ASEAN (AEC) pada 2015.

"Pada tanggal 16 Desember 2008, para Menteri Ekonomi ASEAN akan bertemu di Singapura dengan agenda utama penendatanganan beberapa kesepakatan dan perjanjian penting sebagai pelaksanaan cetak biru AEC," kata  Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Jakarta, Senin.

Mendag menjelaskan perjanjian perdagangan barang ASEAN yang akan  ditandatangani merupakan kumpulan dari perjanjian perdagangan barang termasuk program pengurangan atau penghapusan tarif dan non tarif menjelang 2010.

"ASEAN Trade in Good Agreement itu juga mencakup revisi aturan asal barang (rules of origin) dan implementasi agenda fasilitasi perdagangan antara lain National Single Window," tuturnya.

Negara-negara ASEAN juga sepakat untuk mengurangi hambatan investasi menjelang 2010 dalam 3 tahap yang dituangkan dalam ASEAN Comprehensive Investment Agreement (ACIA). ACIA merupakan revisi dan gabungan dari ASEAN  Investment Agreement and International Guarantee Agreements.

Untuk meningkatkan liberalisasi di 65 sub sektor jasa dengan jadwal yang terarah maka akan ditandatangani kerangka kerja perjanjian bidang jasa ASEAN yang ke-7.

Pada Senin (15/12) ini, Menteri Luar Negeri ASEAN bertemu di sekretariat ASEAN di Jakarta untuk mensahkan berlakunya Piagam ASEAN.

Piagam tersebut akan menjadikan ASEAN sebagai organisasi berdasarkan aturan jelas dan lebih terstruktur serta memungkinkan untuk terciptanya komunitas politik dan keamanan ASEAN serta komunitas ekonomi dan sosial budaya ASEAN.

Seharusnya ASEAN menggelar Konferensi Tingkat Tinggi di Thailand namun akhirnya dibatalkan karena terjadi pemblokiran bandar udara internasional oleh demonstran. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008