Jakarta,  (ANTARA News) - Anggota DPR RI dari berbagai fraksi termasuk satu anggota Fraksi Partai demokrat (FPD) mengajukan hak angket (penyelidikan) atas dasar penilaian pelayanan ibadah haji yang buruk tahun ini.

"Sampai sore ini sudah 25 anggota DPR yang menandatangani usul penggunaan hak angket, jumlahnya akan terus bertambah," kata salah satu penggagas hak angket penyelenggaran ibadah haji Abdullah Azwar Anas di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin.

Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR ini menjelaskan, usul penggunaan hak angket telah ditandatangani sejumlah anggota FKB termasuk Ketua Fraksi FKB Effendy Choirie, beberapa anggota Fraksi Partai Golkar (FPG), PPP, PAN, PKS, PDIP, Bintang Pelopor Demokrasi (BPD) dan satu anggota FPD.

"Usul ini akan kami serahkan kepada pimpinan DPR besok (Selasa) siang," katanya.

Dia menjelaskan, hak angket diajukan atas dasar penanganan penyelenggaraan ibadah haji yang dinilai jauh lebih buruk dibanding tahun-tahun sebelumnya. Bahkan lebih buruk dibanding kasus kelaparan yang menimpa jemaah haji tahun 2006.

"Pelayanan jauh lebih buruk dari tahun sebelumnya," kata Anggota FKB ini yang menambahkan, jauh pemondokan dan pemondokan yang sangat memprihatinkan tidak sesuai dengan kesepakatan dengan DPR.

Dalam kesepakatan dengan DPR, sebanyak 50 persen pemondokan haji berada di Ring I, tetapi dari 210 ribu jemaah haji Indonesia tahun ini, jumlah yang menempati Ring I hanya sekitar 15 persen.

"Sisanya di Ring II dan lebih banyak di Ring III dan Ring IV yang sangat jauh dari masjidil haram dan tanpa ada dukungan sarana transportasi yang memadai," katanya.

Akibatnya, jemaah haji Indonesia banyak yang kesulitan untuk menuju Masjidil Haram Kualitas pemondokan juga dinilai tidak sesuai kesepakatan dengan DPR. Dalam kesepakatan, biaya pemondokan adalah 2.000 real, tetapi ada yang hanya seharga 1.700, bahkan 1.600 real.

"Di sebagian besar pemondokan ada pemadaman listrik di malam hari yang sangat dinantikan, padahal pada alam itu jemaah akan memanfaatkan waktu malam untuk mengaji," katanya.

Sebagian jemaah memanfaatkan cahaya dari telepon genggam untuk membaca Al Qur`an. "Jauhnya pemondokan dengan Masjidil Haram menunjukkan kita kurang gigih melakukan lobi dengan pihak pemerintah Arab Saudi," katanya.

Dia mengungkapkan, lokasi pemondokan jemaah haji Indonesia tahun lalu ternyata bisa disewa Bangladesh. "Pelayanan yang buruk ini merupakan tanggungjawab Departemen Agama," katanya.

Dia menyatakan, Departemen Agama kurang memperhatikan saran dan kesepakatan yang sudah dibuat dengan DPR terkait pembenahan penyelenggaraan dan pelayanan ibadah haji.

"Yang memgherankan orang yang harus bertanggungjawab atas kasus kelaparan jemaah haji tahun 2006, masih diberi tanggungjawab untuk menangani ibadah haji tahun ini," katanya.

Dia mendorong BPK untuk mengusut biaya penyelenggaraan ibadah haji termasuk masalah pemondokan. Bahkan KPK juga perlu melakukan pengusutan atas dugaan korupsi yang terlihat dari buruknya pelayanan kepada jemaah haji.(*)

 

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008