Manado (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (PLT) Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Manado, Harold Monareh. Pemantauan ANTARA News, pemeriksaan terhadap Monareh berlangsung di ruangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mapolda Sulawesi Utara (Sulut), sejak pukul 10.00 wita, Senin. Pada pukul 15.00 Wita sejumlah Camat di Kota Manado, antara lain camat Sario Jackson Ruaw, Camat Tikala Ferry Sutanto, Camat Mapanget Ivan Sumampouw serta Mantan Camat Singkil, Hasjim Poli datang ke Mapolda untuk diperiksa KPK. Harold Monareh disela-sela pemeriksaan tersebut kepada wartawan mengatakan, kedatangan dirinya hanya untuk koordinasi karena sejumlah camat di kota itu dipanggil KPK. "Hanya koordinasi saja",katanya singkat tanpa mau merinci pemeriksaan KPK terhadap dirinya. Sementara sejumlah camat tidak mau berkomentar terkait dengan pemanggilan mereka oleh KPK tersebut. Sebelumnya dalam penanganan kasus korupsi dana APBD Manado 2006, ini KPK telah memintai keterangan sejumlah pejabat dijajaran Pemerintah Kota Manado diantaranya Vecky Lumentut yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Manado, Asisten I Pemkot Manado, Jantje Supit, Kepala Bagian Keuangan Pemkot Manado Wenny Rolos. KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah organisasi, yayasan ataupun perorangan yang tercatat sebagai penerima dana bantuan APBD Kota Manado. Dalam penanganan kasus tersebut, KPK telah menetapkan Walikota Manado, JRR alias Jimmy sebagai tersangka dan saat ini sementara ditahan di Polres Jakarta Utara. Beberapa waktu lalu, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan Jimmy diduga melakukan perbuatan melawan hukum, seperti yang diatur dalam pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK menduga dana APBD Kota Manado telah digunakan secara melawan hukum, bahkan dana APBD tersebut digunakan untuk pengeluaran yang diduga fiktif. Terkait dengan bukti keterlibatan Wenny Rolos dan Vicki Lumentut, Johan mengatakan proses penyidikan kasus di Manado itu masih terus berjalan. Menurut Johan, KPK akan bekerja sesuai prosedur hukum yang ada, dan mengumpulkan alat bukti yang cukup sebelum melakukan langkah hukum.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008