Kita harus bisa melakukan dan memutuskan kebijakan fiskal yang responsif terhadap kondisi ekonomi dan kondisi nasional yang sangat dinamis
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Madya atau Staf Ahli di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yaitu Yon Arsal, Nufransa Wira Sakti, dan Kunta Wibawa Dasa Nugraha.

“Tantangan bagi Kementerian Keuangan untuk menjalankan tugas sebagai bendahara dan menjaga keuangan negara tidak semakin mudah,” katanya di Jakarta, Jumat.

Yon Arsal yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak kini diangkat menjadi Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak.

Nufransa Wira Sakti yang dulu merupakan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Sekretariat Jenderal sekarang menjadi Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak.

Kunta Wibawa Dasa Nugraha yang sebelumnya adalah Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Direktorat Jenderal Anggaran kini dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara.

Sri Mulyani mengatakan tugas Kemenkeu sangat besar yaitu dari sisi kebijakan fiskal harus mampu untuk terus mendesain dan melakukan komunikasi serta bekerja sama dengan DPR yang memiliki hak budget.

“Kita harus bisa melakukan dan memutuskan kebijakan fiskal yang responsif terhadap kondisi ekonomi dan kondisi nasional yang sangat dinamis,” ujarnya.

Sri Mulyani melanjutkan, Kemenkeu juga bertanggung jawab dari sisi kebutuhan yakni membuat dan mendesain kebijakan fiskal untuk dapat menjalankan tugas stabilisasi.

“Dalam lingkungan global dan ekonomi yang terus bergejolak atau memiliki dinamika yang sangat tinggi, ini bukan tugas yang mudah” katanya.

Oleh sebab itu, ia berharap Yon Arsal dan Nufransa Wira Sakti mampu berkolaborasi untuk meningkatkan penerimaan negara melalui perluasan basis pajak dan menindak Wajib Pajak (WP) yang tidak taat.

“Isu terkait shortfall pajak, omnibus law perpajakan, pajak e-commerce atau pajak bisnis online harus terus dipantau dan diantisipasi,” tegasnya.

Selain itu, ia menyebutkan meskipun kewenangan pelaksanaan pemberian insentif fiskal untuk meningkatkan investasi telah dilimpahkan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) namun tetap harus diawasi.

Hal tersebut dilakukan agar target APBN 2020 dan poin ketiga Visi Presiden yakni mengundang investasi seluas-luasnya untuk membuka lapangan pekerjaan dapat terealisasi.

Sementara itu, Sri Mulyani juga berpesan kepada Kunta Wibawa Dasa Nugraha agar turut berkolaborasi dan terus menjaga APBN dari hulu ke hilir yaitu mulai dari penyusunan hingga implementasi APBN termasuk mengawal redesign pengeluaran negara.

“Manfaat APBN harus benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat luas dan menyejahterakan Warga Negara Indonesia,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Menkeu juga mengenalkan lima Staf Khusus Menteri Keuangan yakni Mohamad Al-Arief sebagai Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis serta Bobby Achirul Awal Nazief sebagai Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Sistem Informasi dan Teknologi.

Berikutnya, Masyita Crystalin sebagai Staf Khusus Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi, Titik Anas sebagai Staf Khusus Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Regional, serta Candra Fajri Ananda sebagai Staf Khusus Bidang Perumusan Kebijakan Fiskal Sektoral.

Sri Mulyani pun turut memperkenalkan dua Tenaga Ahli Menteri Keuangan yaitu Mirza Adityaswara yang merupakan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia sebagai Tenaga Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan.

Kemudian, Kiki Verico yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia kini diangkat menjadi Tenaga Ahli Menteri Keuangan Bidang Industri dan Perdagangan Internasional.

Sri Mulyani memberi pesan Kepada pejabat Eselon II yang baru dilantik agar dapat membantu para pegawai untuk menjaga integritasnya dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi menjaga kredibilitas dan citra Kemenkeu di mata publik.

“Lakukan segala sesuatu setiap hari sebaik mungkin seolah-olah besok tidak ada lagi hari,” katanya.

Baca juga: DPR: Menkeu konsultasi rencana pembahasan omnibus law perpajakan

Baca juga: Aturan ketua Pengadilan Pajak usulan Menkeu digugat ke MK

Baca juga: Kemenkeu godok Omnibus Law sektor keuangan


 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020