Yogyakarta (ANTARA News) - Sebanyak 30 orang lebih warga Dusun Nogosari, Desa Sumberagung, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul (DIY), Kamis, mendatangi kantor kepala desa untuk menolak hasil pemilihan kepala dusun (pilkadus).

"Kami menolak hasil pilkadus karena penuh rekayasa dan kecurangan," kata koordinator warga, Joko Andrianto di balai desa Sumberagung, Kamis.

Warga menolak hasil pilkadus yang dilaksanakan Minggu (14/12) karena ditemukan indikasi kecurangan. Pilkadus tersebut diikuti lima orang calon, yaitu Wahyu Jatmiko, Agustina Mursunyi, Sawaldi, Suhadi Slamet dan Sri Raharjo.

Ia mengungkapkan, kejanggalan yang terjadi dalam pilkadus setempat sangat menyolok, bahkan penuh kecurangan.

Dalam pemilihan yang dimenangi oleh Sawaldi itu ditemukan tiga orang yang mendapatkan undangan dengan nomor sama, 440.

"Di TPS I nomor 440 itu terdaftar atas nama Woro Palupi, tetapi yang membawa ternyata Karto Dirjo. Sementara di TPS 2, undangan nomor 440 dimiliki oleh Warti," katanya.

Selain undangan ganda, ada juga warga yang dapat undangan padahal tidak bertempat tinggal di daerah tersebut. "Yang lebih mengherankan, ada warga yang bekerja di Korea, juga ikut mencoblos, padahal warga tersebut tidak pulang ke Nogosari untuk mengikuti pilkadus," ujarnya.

Selain itu, kata Joko, ada penggelembungan di TPS I sebanyak 22 suara. Dalam daftar pemilih tetap ada 282 pemilih, tetapi ternyata yang melakukan pencoblosan 304 orang.

"Sedangkan Di TPS 2 dalam daftar ada 449 pemilih, ternyata sampai 459 orang yang mencoblos," katanya.

Warga juga menduga ada praktik "money politics". Setiap warga menerima uang antara Rp50.000 hingga Rp100.000, bahkan sesaat sebelum pencoblosan warga menerima nasi bungkus yang sudah diberi amplop berisi uang.

Ia mengatakan, karena ditemukan berbagai kecurangan tersebut, warga menuntut pelaksanaan pilkadus diulang lagi.

Sementara itu, Kepala Desa Sumberagung, Subardan mengatakan komplin warga akan disampaikan kepada panitia pemilihan. "Hasil temuan ini akan kami teruskan kepada panitia untuk segera ditindaklanjuti," katanya. (*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008