Serang (ANTARA News) - Pemilik bahan-bahan dasar pembuatan narkotika yang ditemukan di halaman rumah salah seorang warga Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Kamis (18/12) lalu, hingga saat ini belum jelas dan masih dalam pencarian.

"Pemilik barang itu belum jelas siapa karena masih dalam pencarian petugas," kata Ketua Badan Narkotika Provinsi Banten HM Masduki di Serang, Senin.

Petugas BNP Provinsi Banten, termasuk beberapa anggota Polda Banten, sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk Polda Metro Jaya untuk mencari pemilik bahan narkotika yang dikemas dalam 21 drum dan beberapa kantong plastik tersebut, namun belum membuahkan hasil.

Kapolda Banten, Brigjen Pol Rumiah Kartoredjo, menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan pihak terkait lainnya, termasuk informasi dari masyarakat dalam melakukan pencarian pemilik bahan kimia untuk pembuatan narkotika itu.

Hingga saat ini, ia mengemukakan, barang-barang itu sedang dalam proses pemerikasaan BNP untuk menacari kejelasan proses pengiriman barang itu legal atau memang ilegal.

"Saat ini kasus tersebut masih ditangani BNP kordinasi dengan Polda Banten dan Polda Metro Jaya," kata Rumiah.

Sebelumnya, BNP Provinsi Banten pada Kamis (18/12) menyita 21 drum bahan narkotika yang diduga bernilai miliaran rupiah. Bahan utama pembuat narkotika seberat 3,6 ton itu, disita BNP Banten di rumah seorang warga berinisial Whd (26) di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.

Saat ditemukan, 21 drum sebagian bertuliskan methil ethil kethon, dan propylene glycol, beserta 8 dus bubuk berwarna putih itu ditutup terpal dan langsung dibawa ke Sekretariat BNP Banten di Kota Serang. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008