Medan (ANTARA News) - Menteri Perhubungan (Menhub) Jusman Syafii Djamal di desak segera menurunkan komponen biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) maskapai penerbangan menyusul turunnya harga minyak dunia.

"Kami mendesak pemerintah melalui Menhub untuk mengultimatum maskapai segera menurunkan fuel surcharge karena minyak dunia sudah turun," kata Ketua Umum DPP ASITA, Ben Sukma, di Medan Jumat.

Menurut dia, langkah itu dinilai tepat agar masyarakat bisa lebih mudah melakukan perjalanan dengan pesawat udara dengan tarif yang terjangkau ditengah krisis dunia yang mulai merambat ke Indonesia.

Karena dewasa ini sebagian besar perusahaan maskapai baik maskapai dari dalam dan luar negeri telah menerapkan aturan penerbangan internasional yang tidak adil dan cenderung merugikan konsumen.

Seperti ketika harga minyak dunia naik, maskapai bersama-sama menaikan fuel surcharge, namun ketika harga minyak dunia turun mereka enggan menurunkan kompenen biaya yang dibebankan kepada konsumen dan tidak dikenakan pajak negara itu.

"Inikan namanya tidak adil, belum lagi pelayanan maskapai yang suka melakukan delay, padahal yang mereka jual adalah waktu," tegasnya.

Sebelumnya kalangan maskapai di Medan menyatakan belum menurunkan fuel surcharge karena Pertamina hingga kini belum menurunkan harga avtur yang dijual sekitar Rp10.000 per liter atau masih mengacu harga per 1 September 2008.

Sementara biaya fuel surcharge yang diberlakukan operator penerbangan di daerah itu beragam seperti Garuda mengutip Rp360 ribu per orang untuk rute Medan-Jakarta, Sriwijaya Air Rp270 ribu rute Medan-Jakarta, kemudian Rp230 ribu Medan-Batam dan Rp190 ribu per orang untuk Medan-Banda Aceh dan Medan-Pekanbaru.
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008