Vokalis grup band Zivilia ini kedapatan memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 9,5 kilogram dan 24.000 butir pil ekstasi. Pemilik nama asli Zulkifli itu
ditangkap di apartemen Gading River View, Kelapa Gading pada Maret 2019.
Polisi menyebut bahwa Zul bukan hanya pengguna, namun juga bagian dari jaringan pengedar narkotika kelas berat.
Pelantun "Aishiteru" itu di ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 1 miliar, paling banyak Rp 10 miliar.
11. Fariz RM
Penyanyi Fariz Roestam Moenaf ditangkap pada Agustus 2018 di rumahnya karena menyimpan dua klip sabu-sabu beserta alat penghisapnya.
Penangkapan tahun lalu adalah kali ketiga setelah Fariz RM ditangkap pada 2007 dan 2015 akibat penyalahgunaan sabu-sabu, heroin dan ganja.
12. Jennifer Dunn
Jennifer ditangkap di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan saat malam tahun baru 2018. Perempuan yang akrab disapa Jedun ini kedapatan memiliki narkoba berupa sabu seberat 1 gram.
Dalam kasus ini, Jedun mendapat vonis 10 bulan penjara pada 23 Agustus 2018. Padahal sebelumnya dia dituntut 4 tahun penjara dan denda Rp800 juta.
Baca juga: Lucinta Luna hening saat digiring ke Rutan Polda Metro Jaya
Baca juga: Jefri Nichol selalu didampingi perawat usai bebas bersyarat
Baca juga: Artis Rifat Umar mengaku sudah satu tahun konsumsi ganja
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020