Yogyakarta (ANTARA News) - PT Pertamina akan memberikan sanksi kepada pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang tidak menyediakan stok dengan cukup bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dan premiun menjelang dan sesudah penurunan harga pada 15 Januari 2009. "Kami menginstruksikan kepada SPBU untuk mempersiapkan jumlah persediaan BBM semaksimal mungkin sesuai kapasitas tanki pendam, guna mengantisipasi lonjakan pembelian oleh konsumen," kata Asisten Manager External Relation Pertamina Pemasaran Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Heppy Wulansari di Yogyakarta, Selasa. Menurut dia, SPBU yang tidak memiliki persediaan yang cukup khususnya pada 14 Januari 2009 dan tidak memiliki persediaan `sales order` (SO) akan dikenakan sanksi berupa pengurangan margin sebesar Rp20 per liter untuk seluruh produk yang dijual di SPBU tersebut selama 15 hari. "Untuk mengantisipasi kekosongan BBM di SPBU menjelang dan pasca penurunan harga BBM serta mengantisipasi dan meminimalisir kerugian SPBU terkait penurunan harga, maka per 13 Januari 2009 pukul 00.00 WIB kepada SPBU diberlakukan harga penebusan premium dan solar dengan harga baru yaitu Rp4.500 per liter," katanya. Ia mengatakan, sehubungan dengan rencana pemerintah menurunkan harga premium dan solar per 15 Januari 2009 Pertamina juga membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) hingga 23 Januari 2009 guna memantau persediaan dan penjualan BBM serta ketersediaan `delivery order` (DO) SPBU. "Selain itu depot pertamina juga menambah waktu pelayanan hingga 24 jam untuk melayani penyerahan BBM kepada Pengusaha SPBU," katanya. Lebih lanjut ia mengatakan, guna meningkatkan pelayanan pengiriman BBM kepada SPBU maka Pertamina menambah mobil tanki sebanyak 33 Unit tersebar di seluruh Depot/Instalasi Pertamina Jateng dan DIY dengan total kapasitas 528 kiloliter. "Stock BBM di seluruh Depot/Instalasi Pertamina saat ini banyak dan aman, suplai dari Kilang Cilacap maupun melalui tanker untuk Instalasi Pengapon berjalan lancar dan tidak ada kendala," katanya. Ia menambahkan, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan bersama-sama memonitor ketersediaan BBM di SPBU. "Kami harapakan masyarakat tidak melakukan reaksi berlebihan atas rencana penurunan harga BBM ini dan tetap membeli sesuai dengan kebutuhan, dan jika ada SPBU yang kehabisan stok pada hari tersebut silahkan melaporkan ke kami melalui kontak Pertamina di nomor 500 000 (via telp rumah) atau 024 3557683 melalui telepon genggam," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009