Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary mengakui pihaknya kesulitan menentukan hari "H" pelaksanaan pemilu presiden dan wapres (Pilpres) 2009.

"Untuk pilpres ini memang masih belum ditetapkan tanggalnya dan kami masih terus rapat untuk membicarakan masalah ini," ujarnya saat berbicara dalam Forum PPP Mendengar bertajuk "Pemilu Molor, Indonesia Tekor" di DPP PPP Jakarta, Selasa.

Menurut Hafiz Anshary, KPU telah merencanakan pilpres putaran pertama itu akan dilakukan pada Agustus 2009 karena UU mengamanatkan bahwa Pilpres sudah harus dilaksanakan paling lama tiga bulan setelah hasil pemilu legislatif diumumkan.

Sementara presiden dan wapres terpilih sudah harus diketahui pada 1 Oktober 2009 dan pelantikan dilakukan pada 20 Oktober 2009.

Terkait dengan waktu yang sangat singkat itu, Hafiz Anshary mengemukakan bahwa pihaknya juga telah berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi terkait dengan jangka waktu penyelesaian sengketa hasil pilpres putaran I sebelum dilakukan pilpres putaran II jika dibutuhkan.

Dalam konsultasi tersebut, ujarnya, MK telah setuju memangkas waktu penyelesaian sengketa agar jadual pelaksanaan pemilu tidak molor, yakni untuk sengketa hasil pemilu legislatif disepakati penyelesaiannya dalam waktu 21 hari, sengketa pilpres putaran pertama dalam 10 hari, dan putaran kedua dalam 7 hari.

"Jadi kami tetap optimistis penyelenggaraan pilpres nanti masih sesuai jadual dan tidak akan sampai terjadi kekhawatiran kekosongan kekuasaan pemerintahan," ujarnya.

Ditempat yang sama, Ketua FPPP DPR Lukman Hakim Saefuddin mengatakan bahwa dirinya tidak mengkhawatirkan terjadinya pemilu yang tertunda itu.

Dirinya lebih khawatir dengan masalah-masalah yang menyebabkan KPU terpaksa menyesuaikan berbagai agendanya, seperti faktor putusan-putusan MK yang bisa mengubah ritme kerja KPU.

"Dengan adanya putusan-putusan MK terhadap pengajuan uji materi yang diajukan sejumlah pihak itulah maka KPU dipaksa melakukan penyesuaian-penyesuaian," katanya.  (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009