Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan imbauan kepada seluruh Warga Negara Indonesia yang saat ini berada di Jalur Gaza, Palestina untuk segera meninggalkan wilayah tersebut. Dalam imbauan yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri di Jakarta, Rabu, disebutkan bahwa para WNI diminta segera keluar dari wilayah tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan mengingat belum kondusifnya situasi di wilayah tersebut. Imbauan tersebut disampaikan sehubungan dengan imbauan Pemerintah Mesir yang menyampaikan bahwa batas waktu terakhir bagi warga asing (delegasi, wartawan, dokter, anggota parlemen, relawan kemanusiaan, dan lain-lain) untuk dapat segera meninggalkan Jalur Gaza dan kembali ke Mesir pada 5 Februari 2009. Selain menyampaikan imbauan itu, Pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bahan Hukum Indonesia Deplu menegaskan kembali komitmennya untuk senantiasa memberikan perlindungan kepada seluruh Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri. Sementara itu, sekalipun dunia telah meminta Israel untuk menarik seluruh pasukannya dari wilayah yang dikuasai Hamas itu pasca perang 22 hari yang dimulai sejak 27 Desember, namun kondisi keamanan di Gaza belum sepenuhnya pulih. Selama perang 22 hari itu, sekolah, rumah sakit, bangunan PBB dan ribuan rumah hancur terkena gempuran Israel, dan Pemerintah Palestina menyatakan jumlah kerugian prasarana saja mencapai 476 juta dolar. Sedangkan jumlah korban tewas Palestina mencapai sedikitnya 1.300, termasuk lebih dari 400 anak, dan 5.300 orang cedera di Gaza sementara itu di pihak Israel, hanya tiga warga sipil dan 10 prajurit tewas dalam pertempuran dan serangan roket. Penghentian serangan Israel dilakukan setelah negara Yahudi tersebut memperoleh janji dari Washington dan Kairo untuk membantu mencegah penyelundupan senjata ke Gaza, hal utama yang dituntut Israel bagi penghentian perang. Bentrokan Israel-Hamas tersebut meletus kembali setelah gencatan senjata enam bulan berakhir pada 19 Desember 2008. Kelompok Hamas menguasai Jalur Gaza pada Juni tahun 2007 setelah mengalahkan pasukan Fatah yang setia pada Presiden Palestina, Mahmud Abbas dalam pertempuran mematikan selama beberapa hari. Sejak itu wilayah pesisir miskin tersebut diblokade oleh Israel. Palestina pun menjadi dua wilayah kesatuan terpisah -- Jalur Gaza yang dikuasai Hamas dan Tepi Barat yang berada di bawah pemerintahan Abbas. Uni Eropa, Israel dan AS memasukkan Hamas ke dalam daftar organisasi teroris.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009