Musi Rawas, Sumsel (ANTARA News) - Dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan dari jalur honorer formasi tahun 2006 gagal dilantik karena terlibat dalam pemakaian narkotika dan barang terlarang (Narkoba).

"Dua CPNS orang itu sudah pasti dicoret dan tidak akan diangkat menjadi PNS," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan Kabupaten Mura, Rita Mardinah, ketika ditemui usai menghadiri pelantikan 725 CPNS, di Mura, Rabu.

Ia menjelaskan, kedua CPNS itu berasal dari Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan setempat.

Di Kabupaten Mura sebenarnya ada empat CPNS yang tidak dilantik, yakni dua terlibat penyalahgunaan Narkoba, satu orang meninggal dua dan satu lainnya berkasnya belum lengkap, katanya.

Dari 725 CPNS formasi 2006 orang yang dilantik tersebut terdiri dari 643 orang dari jalur honorer formasi tahun 2006, dan 82 orang sekretaris desa (Sekdes).

Para CPNS yang dilantik tersebut, kata dia nantinya akan bertugas pada jabatan fungsional dan jabatan stragtegis seperti tenaga pendidik (guru-red), kesehatan, administrasi dan lainnya.

Untuk jenjang kepengkatan, menurut dia, untuk tenaga honorer sebanyak 56 orang golongan I, 492 orang golongan II dan 95 orang golongan III. Sedangkan untuk Sekdes 28 orang dengan golongan I serta 54 orang golongan II.

Usai pelantikan, para CPNS tersebut diwajibkan untuk menandatangani pernyataan bersedia diberhentikan dari status PNS bila kedapatan menyalahgunakan Narkoba.

Sementara itu, Bupati Mura, Ridwan Mukti, mengajak kalangan CPNS yang baru dilantik untuk dapat ikut mengawal tiga program besar yang sedang dilaksanakan didaerah yakni mewujudkan Musi Rawas Darusallam, yaitu pembangunan mental masyarakat yang berbasis agamis.

Program lainnya menjadikan Mura sebagai gerbang instasi sektor barat Provinsi Sumatera Selatan, yaitu program yang sifatnya menjadikan daerah itu sebagai sentra ekonomi kedua setelah Kota Palembang.

Terakhir yakni program pembangunan perekonomian masyarakat dengan penguatan bidang pertanian dan perkebunan (agropolitan).

"Status honorer dan CPNS serta Sekdes yang telah saudara sandang selama ini, dapat dijadikan dasar penilaian bahwa saudara-saudara telah banyak belajar, memahami dan kemudian melaksanakan beberapa hak kewajiban sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan," katanya.

Bupati juga mengingatkan, seluruh CPNS yang baru dilantik tersebut masih berada pada titik nol, meski sebelumnya ada yang telah mengabdi cukup lama sebagai tenaga honorer maupun Sekdes.

Untuk itu, Ridwan menekankan beberapa hal penting kepada PNS yang baru dilantik, yakni harus membangun dan mengembangkan sikap disiplin pribadi dan disiplin tugas dengan tekad kuat untuk lebih baik.

Sebagai penyelenggara pemerintahan, kata dia, juga wajib menjaga sikap sebagai seorang pegawai dan korps PNS dengan bersikap sopan dan tidak bertindak diluar batas.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009